Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Indonesia bakal menjadi negara pertama di Asia dan negara kedua di luar Amerika Serikat yang memiliki fasilitas penelitian dan pengembangan (research and development/RnD) perusahaan teknologi raksasa, Apple.
"Pendirian dan pembentukan RnD Center di Indonesia, saya sampaikan, bahwa selama ini, Apple hanya membangun RnD facility di AS. selain itu hanya di Brasil. Kita jadi negara kedua di luar AS, dan negara pertama di Asia yang punya RnD," kata Menperin Agus di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan yang dibuat antara pemerintah Indonesia dan Apple terkait perpanjangan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar produk Apple bisa diperjualbelikan secara resmi di Tanah Air.
Adapun dikatakan Menperin, fasilitas RnD yang dibangun berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) BSD Tangerang, Banten, serta diarahkan untuk pengembangan software yang akan melibatkan 15 perguruan tinggi negeri (PTN) besar di Indonesia.
"RnD-nya kita arahkan adalah berkaitan dengan software dan pendirian serta pelaksanaan RnD nanti itu akan melibatkan kampus-kampus besar," ujarnya.
Selain membangun fasilitas RnD, pihak Apple juga akan membangun Apple Software Innovation and Technology Institute, dan Apple Professional Developer Academy yang merupakan bentuk komitmen investasi perpanjangan TKDN skema tiga.
Menperin juga mengatakan pemerintah telah merampungkan proses negosiasi dengan perusahaan teknologi terkemuka Apple terkait perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sehingga perusahaan tersebut bisa menjual produknya secara resmi di Indonesia.
"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai," kata Menperin Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Dijelaskan Menperin, proses negosiasi yang dilakukan dengan Apple sudah berjalan selama 5 bulan, dan berlangsung alot. Hal tersebut karena baik dari sisi pemerintah Indonesia maupun perusahaan itu sama-sama mempertahankan kepentingannya masing-masing.
Nantinya sertifikat TKDN tersebut akan diterbitkan oleh Kemenperin dan izin edar iPhone 16 dikeluarkan melalui Kementerian Komunikasi dan Digital.
Meski demikian, dari hasil negosiasi perpanjangan sertifikasi TKDN untuk Apple, Indonesia berhasil mendapatkan beberapa kesepakatan yang menguntungkan.
Kesepakatan tersebut di antaranya yakni Apple akan berinvestasi sebesar 160 juta dolar AS atau setara Rp2,62 triliun (kurs Rp16.380) untuk perpanjangan TKDN di cycle baru.
Selanjutnya perusahaan tersebut akan membangun fasilitas research and development (RnD) di Indonesia, membangun Apple Software Innovation and Technology Institute, dan Apple Professional Developer Academy.
Menurut Menperin, pembentukan fasilitas ini karena Apple tetap memilih untuk memperpanjang sertifikat TKDN dengan skema ketiga atau inovasi.
"Kami sudah sepakat bahwa investasi inovasi Apple yang mengikuti skema tiga (inovasi) Itu akan senilai 160 juta dolar AS, dan ini bentuknya hard cash," kata dia pula.
Selain itu, disampaikannya bahwa Apple juga sudah membayar sisa utang realisasi perpanjangan TKDN periode 2020-2023 yang sebesar 10 juta dolar AS atau Rp163 miliar per 16 Desember 2024.
Adapun untuk membayar sanksi yang tertera dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan TKDN, Apple membayar sanksinya dengan cara menghadirkan perusahaan global value chain (GVC) untuk menanamkan investasinya di Indonesia.
Baca juga: Apple iPhone 16e resmi dirilis harga mulai Rp9 jutaan
Baca juga: Progres negosiasi dengan Apple