Sukabumi (Antara Megapolitan) - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat, memperketat pengawasan keluar-masuk dan keberadaan warga negara asing di wilayah kerjanya yakni Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
"Kami sudah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing atau Pora yang anggotanya dari petugas Kantor Imigrasi Sukabumi, pemerintah kota mapun kabupaten, Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Intelejen Negara (BIN)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Hasrullah di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, Kantor Imigrasi mempunyai wilayah kerja yang luas karena mencakup tiga daerah sekaligus sehingga dalam pengawasan terhadap orang asing tidak bisa bekerja sendiri.
Ia menyebutkan dengan dibentuknya Tim Pora tersebut bisa mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi lembaganya dalam melakukan pendataan, pemantauan hingga pengawasan.
Lanjut dia, untuk jumlah orang asing setiap bulannya selalu berubah dan dari saat ini jumlahnya sebanyak 371 orang dengan rincian sebanyak 10 WNA tinggal di Kota Sukabumi, 121 WNA berada di Kabupaten Sukabumi dan 340 WNA berada di wilayah Kabupaten Cianjur.
"Mayoritas orang asing atau WNA yang berada di wilayah tugas kami bekerja sebagai tenaga ahli, direktur, komisaris, manager atau pemilik perusahaan seperti di beberapa pabrik garmen dan pembuatan sepatu," tambahnya.
Hasrullah mengatakan untuk wilayah Kabupaten Sukabumi dan Cianjur cukup rawan masuk WNA ilegal karena memiliki garis pantai yang panjang.
Beberapa tahun lalu, wilayah perairan laut dua daerah tersebut kerap menjadi tempat percobaan pengiriman imigran gelap ke Pulau Christmas, Australia untuk mencari suaka.
Bahkan, pernah ada juga percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu oleh jaringan internasional namun berhasil digagalkan oleh BNN dan Polri.
"Untuk penanganan orang asing kami hanya menangani kasus keimigrasiannya saja, jika terkait sindikat peredaran narkoba dan kriminalitas lainnya kami serahkan ke lembaga berwenang lainnya baik BNN maupun Polri untuk ditangani lebih lanjut," katanya.
Imigrasi Sukabumi Awasi WNA Dengan Ketat
Rabu, 20 Desember 2017 14:03 WIB
Mayoritas orang asing atau WNA yang berada di wilayah tugas kami bekerja sebagai tenaga ahli, direktur, komisaris, manager atau pemilik perusahaan.