Bandarlampung (Antara Megapolitan-Bogor) - Gubernur Provinsi Lampung Muhammad Ridho Ficardo berpesan agar hutan Lampung dijaga dan dilestarikan, karena sangat penting untuk memengaruhi cadangan air waduk pertanian.
Hutan di Provinsi Lampung, ujar Gubernur, 28,45 persen dari luas daratan Lampung. Namun sekitar 50 persen kondisinya dalam keadaan rusak.
Guna mengantisipasi hal itu, Gubernur melakukan konsolidasi para pemangku kehutanan Lampung, dengan memantapkan sinergi seluruh unsur kesatuan pengelolaan hutan (KPH). Tujuannya untuk melestarikan hutan serta pemanfaatan hutan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung.
"Lampung akan memiliki waduk baru, tetapi yang dikhawatirkan ketika waduk telah jadi dan keren, namun tidak ada airnya. Waduk tidak akan ada gunanya apabila tidak memiliki air, oleh karenanya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab para rimbawan dan mitra KPH untuk menjaganya. Untuk itu, saya berterima kasih kepada bapak semua, sehingga pertanian Lampung mampu meningkat dan menempatkan Lampung pada peringkat 4 (empat) surplus beras secara nasional," kata Gubernur, dalam Acara Temu Mitra Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Rimbawan Provinsi Lampung, di Mahan Agung,
Bandarlampung, Jumat (15/12/2017).
Dengan menjaga hutan, jelas Gubernur Ridho lagi, akan berdampak pada salah satu program strategis Lampung, yakni ketahanan pangan. Sejauh ini, Lampung dinilai berhasil dan menorehkan prestasi dalam ketahanan pangan, bahkan mampu menjadi pemasok beras di sejumlah daerah di Sumatera.
Provinsi Lampung memang khas dibanding Provinsi lain, karena memiliki lokasi yang sangat strategis dan menjadi gerbang pulau sumatera. Lampung juga menjadi salah satu ujung tombak pertanian dengan didukung keberadaan hutannya.
"Kita harus menjadi contoh bagi Provinsi lain terkait keberadaan hutan di tengah-tengah masyarakat modern. Untuk itu, saya mengumpulkan bapak semua dalam acara ini untuk meningkatkan sinergitas dalam menjaga kelestarian hutan serta pemanfaatan hutan untuk kesejahteraan masyarakat Lampung," kata Gubernur Ridho.
Honorarium Mitra Kesatuan Pengelolaan Hutan
Dalam kepeduliannya, Gubernur Ridho menyerahkan honorarium (2 bulan) sebesar Rp500 juta kepada 1.000 orang mitra kesatuan pengelolaan hutan (KPH) Se-Provinsi Lampung dan biaya operasional penyuluh kehutanan sekitar Rp78 juta untuk 137 orang koordinator penyuluh KPH Se-Provinsi Lampung. Dana ini bersumber dari APBD (sebesar Rp250 ribu) dan dana APBN (Rp370 ribu).
"Karena menjaga hutan merupakan bagian yang fundamental dari program strategis. Oleh karenanya, saya merasa bahagia dan bangga karena mampu bertemu secara langsung dengan para mitra PKH dan rimbawan Se-Provinsi Lampung," kata Ridho.
Selain kepedulian dalam bentuk honorarium, Gubernur juga meningkatkan sarana dan prasana kerja. "Pemerintah Provinsi Lampung terus meningkatkan sarana dan prasarana di lokasi kerja dalam mendukung para rimbawan dan mitra KPH. Dan diharapkan Anda menjadi mitra untuk bersama menjaga wilayah hutan, melestarikan hutan dan mengambil manfaat dari kelestarian hutan tersebut. Serta mampu mengajak generasi muda dan masyarakat lainnya untuk turut serta dalam menjaga hutan," harap Ridho.
Berat Memulihkan Yang Telah Rusak
Hal senada disampaikan Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Syaiful Bachri, bahwa Gubernur Ridho memiliki perhatian khusus melalui visi misinya dalam mensejahterakan masyarakat, dengan tetap menjaga fungsi hutan agar menjadi sumber daya yang lestari.
"Gubernur Ridho juga terus memberikan perhatiannya terhadap kelestarian hutan dengan memberikan bantuan kepada mitra KPH dan rimbawan, serta dengan meningkatkan sarana dan prasarana seperti meja dan kursi dilokasi kerja para mitra KPH," jelas Syaiful.
Adanya kerusakan hutan Lampung, ujar Syaiful, adalah menjadi tugas Dinas Kehutanan untuk mengantisipasi. "Kita mempertahankan yang masih baik, namun cukup berat dalam memulihkan yang telah rusak. Ada banyak penyebab kerusakan hutan seperti pemotongan liar, pengelolaan oleh masyarakat yang kurang sesuai dalam menjaga hutan tetap lesatari," terangnya.
Syaiful menjelaskan pula bahwa apabila hutan mampu dikelola dengan arif dan bijaksana, maka akan bermanfaat dan memiliki potensi yang besar. "Untuk itu dibutuhkan sinergi yang tinggi baik dari dinas kehutanan, mitra PKH dan rimawan, sehingga hutan mampu membawa kesejahteraan ekonomi masyarakat dan hutan tetap terjaga," jelasnya. (RLs/Humas Prov/ANT/BPJ/MTh).
Menjaga Hutan Lampung Untuk Kelestarian Cadangan Air Waduk Pertanian
Minggu, 17 Desember 2017 20:00 WIB
Hutan di Provinsi Lampung 28,45 persen dari luas daratan Lampung. Namun sekitar 50 persen kondisinya dalam keadaan rusak.