Sukabumi (Antara Megapolitan) - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menyatakan tidak segan melakukan tembak ditempat kepada para penjahat jalanan yang mengancam keselamatan warga maupun anggotanya yang tengah bertugas.
"Untuk instruksi tembak ditempat ini sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) jika sudah membahayakan warga apalagi anggota kami yang tengah bertugas maka bisa dilakukan tembak ditempat," kata Waka Polres Sukabumi Kota Kompol Fajar Widyadharma Lukman di Sukabumi, Jumat.
Langkah tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kemanan dan kenyamanan warga yang beraktivitas di wilayah hukumnya.
Diakuinya, beberapa hari terakhir ini telah terjadi kasus penyerangan dan penganiyaan di daerah berbeda yang mengakibatkan jatuhnya korban luka seperti terkena bacokan dan lain serta pengrusakan fasilitas.
Namun, seluruh kasus tersebut sudah diungkap pihaknya dengan menangkap belasan pelaku dari dua kasus berbeda yang diantaranya juga masih di bawah umur.
"Tembak ditempat bisa dilakukan jika pelakunya sudah tidak bisa lagi diberikan imbauan, apalagi sampai mengancam keselamatan warga dan petugas yang tengah bertugas," tambahnya.
Fajar mengatakan untuk antisipasi terjadinya kejahatan seperti gerombolan bermotor bersenjata tajam, secara rutin pihaknya melakukan razia dan patroli keliling ke sejumlah tempat rawan terjadi tindak kriminalitas.
Selain itu, berkoordinasi dengan aparat keamanan, tokoh masyarakat, ormas dan agama untuk bersama-sama menjaga keamanan minimalnya di daerahnya masing-masing.
"Kami pun mengimbau kepada warga agar tidak bepergian sendirian pada malam hari ke lokasi rawan tidak kejahatan dan segera melapor jika ada di daerahnya terjadi aksi kejahatan," katanya.
Awas..! Penjahat Membahayakan Akan Ditembak
Jumat, 24 November 2017 23:07 WIB
"Tembak ditempat bisa dilakukan jika pelakunya sudah tidak bisa lagi diberikan imbauan,..."