Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan situs Patiayam di Kabupaten Kudus dan Pati, Jawa Tengah, harus ditingkatkan menjadi cagar budaya nasional agar dapat dilestarikan dan terhindar dari potensi hancur akibat kerusakan lingkungan.
"Harus segera diberi perlindungan yang memadai agar peninggalan benda-benda bersejarah yang ada di dalamnya dapat dilestarikan sehingga bisa menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang," tuturnya saat menerima para pakar arkeologi yang tergabung dalam Center for Prehistory and Austronesian Studies (CPAS) di rumah dinas Wakil Ketua MPR RI di Jakarta dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Sabtu.
Menurut Lestari, situs-situs kuno di Indonesia mengandung nilai sejarah tinggi yang menjelaskan tentang peradaban di masa lalu.
Nilai-nilai sejarah itu dapat dimanfaatkan sebagai sumber ilmu pengetahuan dan pembelajaran yang masih relevan bagi generasi penerus saat ini.