Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata meminta setiap Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia menjaga sikap dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan negara.
“Wisatawan sudah seharusnya menghargai aturan yang berlaku di destinasi pariwisata yang dikunjungi,” kata Deputi Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Menanggapi beberapa kasus soal WNA yang melanggar hukum di Bali, Hariyanto menekankan wisatawan, khususnya yang berasal dari negara lain, sudah seharusnya menghargai aturan yang berlaku di destinasi pariwisata yang dikunjungi.
Mengingat setiap tempat memiliki aturan dan budaya masing-masing. Kementerian Pariwisata pun telah membuat referensi berupa Do's and Dont's bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali juga wilayah Indonesia lainnya, yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi wisatawan dalam berwisata di Indonesia.
Sejalan dengan kebijakan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, Kementerian Pariwisata terus mendorong prinsip responsible tourism yang kembali digaungkan oleh UN Tourism sejak pandemi COVID-19 dengan tagline #travelenjoyrespect yang di antaranya memuat kiat “honor your hosts and our common heritage”, juga menjaga planet kita bagi wisatawan.
Baca juga: Indonesia wujudkan pariwisata berkualitas melalui ATF 2025
Baca juga: Kemenpar: Tuntaskan penculikan warga Ukraina