Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendampingi keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu untuk membuka pengaduan terkait ketenagakerjaan ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
"Atas arahan Bupati Bekasi sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi dibantu fasilitasi Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Mba Rieke Diah Pitaloka, kami langsung diterima dan bertemu dengan Direktur Perlindungan WNI Pak Judha Nugraha di Kantor Kemenlu Jakarta," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno di Cikarang, Selasa.
Ia mengatakan tujuan kedatangan adalah mendampingi pengaduan keluarga TKI asal Kabupaten Bekasi yang saat ini bekerja di Riyadh, Arab Saudi karena dipekerjakan tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah diperjanjikan bahkan mendapat perlakuan kurang baik oleh majikan.
Dari hasil pengaduan dimaksud, pihak Kementerian Luar Negeri RI menyatakan akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi untuk segera melakukan hal-hal yang dianggap perlu demi melindungi WNI berstatus TKI di luar negeri.
"Baik perlindungan akan hak-hak bekerja ataupun perlindungan jaminan perlakuan baik dan tidak melanggar hukum dari pemberi kerja di sana," katanya.
Nyumarno mengaku sebelum ini telah membuat pelaporan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BPMI bahkan telah ditindaklanjuti melalui surat Sekretaris Jenderal BPMI terkait permohonan bantuan perlindungan dan pemulangan pekerja migran Indonesia atas nama H Asal Kabupaten Bekasi."
Surat tersebut sudah ditujukan kepada Yang Mulia Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi tertanggal 26 Februari 2025. Semoga upaya perjuangan ini dimudahkan dan TKI tersebut dapat segera dipulangkan ke Indonesia dengan selamat," katanya.
Dia mengungkapkan pengaduan kasus ini bermula ditujukan kepada dirinya melalui pesan singkat Whats App pada 22 Februari 2025 dari WNI-TKI yang bersangkutan langsung.
"Awalnya saya mendapat pengaduan dari WNI-TKI di Riyadh, Arab Saudi melalui Whats App ke Nlnomor saya. WNI-TKI tersebut bernama H warga ber-KTP Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi," katanya.
Wanita tersebut mengadukan nasib yang dialaminya di Arab Saudi menyangkut dipekerjakan tidak sesuai janji kerja di mana semula dijanjikan bekerja sebagai driver namun ternyata dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.
"Mbak H juga mengadukan kepada saya, terdapat upaya perlakuan atau pelecehan seksual juga yang dilakukan oleh majikan laki-laki, termasuk dilakukan juga oleh anak laki-laki majikannya itu," kata dia.(KR-PRA).