Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Mitigasi Sektor Pariwisata pada musim Libur Nataru 2026.
Surat edaran yang diterbitkan Rabu 18 Desember 2025 itu ditujukan kepada seluruh wali kota dan bupati dengan latar belakang Kepri sebagai salah satu destinasi wisata utama di Indonesia yang selalu mengalami lonjakan pengunjung pada musim Nataru.
"Kepadatan pengunjung saat libur Nataru selalu terjadi di aksesibilitas, amenitas dan atraksi/objek daya tarik wisata yang berpotensi menimbulkan berbagai tantangan. Termasuk tekanan pada infrastruktur, peningkatan sampah, kemacetan, risiko kesehatan, kelestarian lingkungan dan keamanan," kata Gubernur Kepri Ansar di Tanjungpinang, Sabtu.
Ansar menyebut SE itu didasarkan Surat Edaran Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman dan Menyenangkan pada Nataru, tanggal 28 November 2026, serta hasil rapat forkopimda terkait Koordinasi Kesiapan Pengamanan dan Penyelenggaraan Transportasi Laut dan Penyeberangan Menjelang Nataru pada 2 Desember 2025.
Melalui SE Gubernur Kepri itu, Ansar meminta bupati/wali kota melalui dinas pariwisata kabupaten/kota se-Kepri mengantisipasi peningkatan aktivitas wisata pada libur Nataru dengan mengajak seluruh pelaku industri pariwisata dan pemangku kepentingan di daerah untuk bersama-sama melakukan langkah mitigasi, terutama dalam aspek aksesibilitas, amenitas dan atraksi wisata, sehingga libur Nataru menjadi momen berwisata yang aman, nyaman dan menyenangkan.
Adapun Langkah-langkah mitigasi yang dimaksud, antara lain dinas pariwisata kabupaten/kota melakukan koordinasi dan persiapan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan di lokasi daya tarik wisata.
Kemudian, memantau sekaligus perkembangan data kunjungan wisata dan tingkat hunian secara harian dan berkala selama periode libur Nataru, terhitung sejak tanggal 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Selanjutnya, memastikan penerapan protokol kesehatan dan penerapan CHSE baik dari pengelola lokasi wisata maupun bagi pengunjung.
Baca juga: Banjir bandang landa Kawasan Objek Wisata Guci Tegal pada Sabtu petang
Baca juga: Kemenpar jadikan wisata olahraga sebagai pendongkrak ekonomi nasional
Baca juga: Disparbud : Sejumlah destinasi wisata di Karawang siap dikunjungi wisatawan pada libur Nataru
