Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan memastikan pihaknya melakukan crash program pemeriksaan terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia dengan fokus ketahanan dan keamanan siber, menyusul terjadinya kasus peretasan melalui BI-Fast yang terjadi di sejumlah bank milik pemerintah daerah.
“Bank sudah diminta untuk memastikan dilaksanakannya langkah-langkah peningkatan ketahanan dan keamanan siber bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Sabtu.
Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa OJK juga telah melakukan kerja sama lebih intens dengan regulator sistem pembayaran untuk mencegah terjadinya insiden serupa.
Dian mengatakan sektor keuangan merupakan salah satu fondasi perekonomian, sehingga penting untuk dijaga dan dipastikan pengamanan seluruh infrastruktur teknologi informasi dari potensi ancaman serangan siber.
Ancaman ini tidak hanya berpotensi mengganggu operasional, tetapi juga merusak reputasi sektor keuangan serta mengancam stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Dalam melaksanakan pengawasan terhadap bank, jelas Dian, OJK menerapkan pendekatan Risk Based Supervision (RBS) atau pengawasan berbasis risiko. Pendekatan ini digunakan untuk menilai kondisi kesehatan bank secara proporsional dan berkelanjutan.
OJK juga melakukan evaluasi terhadap profil risiko bank, termasuk risiko operasional yang di dalamnya mencakup aspek teknologi informasi, serta menetapkan Tingkat Kesehatan Bank setiap semester.
Pengawasan yang dilakukan oleh OJK selama ini terbagi menjadi pengawasan offsite (tidak langsung) dan pengawasan onsite (melalui pemeriksaan).
Baca juga: Bulan Fintech Nasional 2025 perluas inklusi keuangan dan perkuat tata kelola industri
Baca juga: Transfer BI Fast cashback biaya admin 100 persen lewat di BNI Mobile Banking
