Jakarta (ANTARA) - Sejarah persentuhan Nusantara dengan budaya India, Tiongkok, dan Persia kerap dituturkan sebagai kisah “datangnya pengaruh asing”.
Narasi ini tampak sederhana dan mudah dipahami, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan mendasar. Ia menempatkan Nusantara sebagai ruang pasif, seolah-olah kebudayaan Indonesia hanyalah hasil serapan dari luar.
Cara pandang seperti ini bukan hanya menyederhanakan kompleksitas masa lalu, tetapi juga secara tidak sadar melemahkan rasa percaya diri kultural.
Sudah saatnya sejarah persentuhan budaya ditulis ulang secara Indonesia-sentris—dengan menegaskan otonomi sejarah orang Indonesia, tanpa menutup diri dari perspektif global.
Pendekatan Indonesia-sentris berangkat dari satu premis penting: Nusantara sejak awal merupakan ruang budaya yang hidup, dinamis, dan berdaya cipta. Jauh sebelum berinteraksi dengan India, Tiongkok, atau Persia, masyarakat kepulauan ini telah memiliki sistem kepercayaan, teknologi maritim, pola permukiman, serta pengetahuan lingkungan yang kompleks.
Karena itu, setiap persentuhan budaya seharusnya dipahami sebagai proses dialog dan negosiasi antarsesama subjek sejarah, bukan dominasi sepihak dari satu peradaban atas peradaban lain.
Persentuhan dengan India sering dijelaskan melalui konsep “Indianisasi”.
Istilah ini problematis karena menyiratkan proses satu arah: India sebagai sumber, Nusantara sebagai penerima. Bukti arkeologis justru menunjukkan proses yang jauh lebih selektif dan kreatif.
Candi Borobudur, misalnya, kerap dipahami sebagai monumen Buddhis yang berakar kuat pada tradisi India. Namun jika dicermati melalui relief-reliefnya, Borobudur menampilkan lanskap tropis, rumah panggung, perahu bercadik, serta busana yang jelas-jelas Nusantara. Ajaran Buddha memang bersifat global, tetapi visualisasinya bersifat lokal.
Ini menunjukkan bahwa masyarakat Nusantara tidak sekadar menyalin India, melainkan menerjemahkan gagasan global ke dalam bahasa budaya sendiri.
Hal serupa dapat dilihat pada Candi Prambanan. Epik Ramayana yang berasal dari India dihadirkan dalam bentuk relief batu, tetapi dengan penyesuaian cerita, ekspresi tokoh, dan penggambaran ruang yang mencerminkan konteks Jawa Kuno.
Ramayana versi Nusantara bukanlah duplikasi, melainkan reinterpretasi. Ini menjadi bukti kuat bahwa masyarakat Nusantara berperan aktif sebagai kurator budaya global: memilih narasi yang sesuai, mengolahnya, lalu menanamkannya ke dalam kerangka nilai dan pengalaman lokal.
Persentuhan dengan Tiongkok pun perlu dibaca ulang. Selama ini, hubungan Nusantara–Tiongkok sering direduksi menjadi kisah perdagangan keramik dan barang mewah.
Padahal, temuan arkeologis di situs-situs pesisir seperti Kota Cina di Sumatra Utara atau kawasan pesisir utara Jawa menunjukkan adanya komunitas multietnis dan interaksi jangka panjang.
Keramik Tiongkok memang banyak ditemukan, tetapi konteks penggunaannya—sebagai bekal kubur, perlengkapan ritual, atau simbol status—menunjukkan bahwa benda asing tersebut diberi makna baru oleh masyarakat Nusantara. Barang global diolah menjadi bagian dari sistem nilai lokal.
Catatan Tiongkok tentang Sriwijaya dan Jawa juga sering dibaca sebagai bukti “pengakuan” dari kekaisaran Tiongkok.
Namun dari sudut pandang Indonesia-sentris, catatan tersebut justru menegaskan posisi Nusantara sebagai kekuatan regional. Sriwijaya bukan sekadar pelabuhan persinggahan, melainkan pengendali jalur perdagangan internasional dan pusat pembelajaran Buddhis yang berpengaruh. Para peziarah dari Tiongkok datang untuk belajar dan memperdalam ajaran, bukan untuk mengajar. Perspektif ini membalik hierarki lama dan menempatkan Nusantara sebagai aktor penting dalam dinamika Asia.
Persentuhan dengan Persia memberikan dimensi yang berbeda, terutama melalui perkembangan Islam. Sejarah Islamisasi Nusantara sering disederhanakan sebagai pengaruh Arab semata.
Padahal, bukti budaya dan tradisi menunjukkan peran kuat dunia Persia. Tradisi sufisme, penggunaan simbol-simbol mistik, hingga kisah-kisah religius yang populer di Nusantara memiliki akar Persia yang jelas.
Naskah-naskah keagamaan Melayu dan Jawa memperlihatkan kosakata, gaya naratif, serta corak pemikiran yang sejalan dengan tradisi Islam Persia.
Data mutakhir—misalnya penemuan Situs Bongal--bahkan menunjukkan bahwa persentuhan dengan tradisi Islam ini berlangsung ketika kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara sedang berada pada puncak kejayaannya, menandakan adanya koeksistensi dan dialog, bukan benturan.
Dari perspektif otonomi sejarah, yang terpenting bukan sekadar menelusuri asal-usul pengaruh, melainkan memahami pilihan-pilihan masyarakat Nusantara.
Hindu dan Buddha diterima bukan sebagai sistem kaku, melainkan sebagai ajaran yang dapat berdialog dengan tradisi lokal. Upacara, seni pertunjukan, dan ritual keagamaan menjadi ruang sintesis kreatif.
Inilah sebabnya Hindu dan Buddha di Nusantara berkembang sebagai agama yang kontekstual—hasil seleksi, adaptasi, dan penciptaan ulang, bukan peniruan mekanis.
Dengan menempatkan India, Tiongkok, dan Persia dalam satu bingkai analitis, terlihat jelas bahwa Nusantara sejak awal berada dalam jaringan global. Namun jaringan ini tidak pernah menghapus identitas lokal; sebaliknya, ia justru memperkaya dan meneguhkannya. Perspektif global yang kritis membantu kita memahami bahwa globalisasi bukanlah fenomena modern semata.
Orang Nusantara telah lama mengelola arus ide, barang, dan manusia, sambil tetap mempertahankan otonomi budaya dan daya tawar sosial.
Di sinilah konsep re-inventing identity menjadi penting. Identitas Indonesia bukanlah warisan murni yang beku dan statis, melainkan hasil dari proses panjang penciptaan ulang.
Setiap persentuhan budaya adalah momen refleksi, seleksi, dan penyesuaian. Dengan menulis sejarah secara Indonesia-sentris, kita tidak sedang menghapus peran India, Tiongkok, atau Persia, melainkan menempatkannya secara proporsional—sebagai bagian dari proses kreatif masyarakat Nusantara dalam membentuk dirinya sendiri.
Re-inventing identity melalui sejarah juga berarti membebaskan diri dari narasi kolonial yang menempatkan Nusantara sebagai pinggiran peradaban.
Bukti arkeologis dan historis justru menunjukkan sebaliknya: Nusantara adalah ruang pertemuan dunia yang aktif, selektif, dan inovatif. Kesadaran ini penting bukan hanya bagi kalangan akademisi, tetapi juga bagi pembentukan identitas nasional masa kini—identitas yang percaya diri, terbuka, dan berakar kuat pada pengalaman sejarahnya sendiri.
Pada akhirnya, persentuhan Nusantara dengan budaya India, Tiongkok, dan Persia bukanlah cerita tentang siapa yang paling berpengaruh, melainkan tentang bagaimana orang Nusantara membentuk dirinya sendiri di tengah arus dunia.
Dengan otonomi sejarah dan perspektif global, sejarah menjadi alat refleksi yang menegaskan bahwa identitas Indonesia selalu berada dalam proses—terus diciptakan ulang, berakar pada masa lalu, dan terbuka bagi masa depan.
Dialektika pemikiran semacam ini dibahas secara lebih mendalam dalam Jilid 2 Sejarah Indonesia Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global, yang berjudul “Nusantara dalam Jaringan Global: Perjumpaan Budaya dengan India, Tiongkok, dan Persia”.
Berbagai temuan dan penafsiran baru dalam jilid ini dibingkai melalui konsep Indonesia-sentris, perspektif global, otonomi sejarah, dan re-inventing identity. Oleh sebab itu, buku Sejarah Indonesia Jilid 2 menjadi bacaan penting untuk memahami jati diri Indonesia sebagai hasil penciptaan sejarah yang aktif dan berdaulat.
Oleh: Dr. Wanny Rahardjo Wahyudi, Editor SNI Jilid 2, Arkeolog Universitas Indonesia.
