Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Selatan mengumumkan penerimaan Bea dan Pajak Cukai hingga akhir 2024 telah mencapai Rp490,82 miliar atau 101,94 persen dan telah melampaui target Rp481,49 miliar.
Kepala Bidang Kepabeanan DJBC Sulbagsel Alimuddin Lisaw di Makassar, Sabtu, mengatakan penerimaan ini dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian Pajak Penghasilan Tembakau atau CHT.
“Kalau dilihat dari nilai dan prosentasenya cukup bagus. Tapi ini masih berjalan dan penerimaan kita masih tercapai bahkan melebihi setiap tahunnya,” ujarnya.
Alimuddin mengatakan realisasi penerimaan bea cukai dan pajak secara umum akan meningkat setelah memasuki pertengahan dan puncak pada akhir tahun.
Penerimaan bea dan pajak, selain karena penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel dan realisasi impor gula.
Baca juga: Bea Cukai cegah 7,4 ton narkoba masuk Indonesia
Baca juga: Peredaran 1,18 juta batang rokok ilegal digagalkan Bea Cukai Langsa