Jakarta (ANTARA) - Psikolog anak, remaja dan keluarga Sani Budiantini S.Psi, Psi, menyarankan pengelola sekolah dan lembaga pendidikan bijak dalam menyosialisasikan dan menerapkan sistem pelaporan untuk mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.
Psikolog lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu mengatakan, sekolah bisa menyediakan kotak pengaduan aman bagi mereka yang ingin melaporkan kejadian perundungan di lingkungan sekolah.
"Sistem pelaporan yang bijak itu mungkin seperti ada kotak anonymous, yang orang bisa masukin di situ (laporan) bahwa pernah melihat atau dia pernah mengalaminya," kata Sani ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.
Direktur Lembaga Psikologi Daya Insani itu juga mendorong para guru, terutama guru bimbingan konseling, menangani pelaporan perkara perundungan secara bijak hingga tuntas.
Bagi guru penting untuk memahami kondisi dan persepsi pelapor kejadian perundungan.
Sani menekankan pentingnya penanganan laporan kejadian perundungan di sekolah dan lembaga pendidikan secara tuntas.
Dia menyarankan pengelola sekolah melibatkan orang tua siswa dalam membangun sistem pendukung penanganan perundungan, menghadirkan mediator sebaya yang dapat mendampingi korban selama proses pemulihan, serta memperketat pengawasan di lingkungan sekolah.
Baca juga: Pemprov Jabar siap bantu aspek kesehatan siswi korban perundungan di Garut
Baca juga: Tim Pengabdi UI 2024 bentuk program SABER cegah perundungan pada siswa