Sukabumi (Antara Megapolitan) - Penandatangan deklarasi antinarkoba, tindak kekerasan dan pencegahan penularan HIV/AIDS yang dilakukan 514.325 pelajar Kabupaten Sukabumi pecahkan rekor Museum Rekor Indonesia atau MURI.
"Pada kegiatan ini pelajar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berhasil memecahkan rekor MURI yang sebelumnya dipegang oleh Kabupaten Bandung Barat sejak 2014 lalu dengan acara sama yang jumlah pelajarnya saat itu mencapai 27 ribu orang," kata Manager Finace MURI Triyono di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, pemecahan rekor MURI yang dilakukan pelajar Kabupaten Sukabumi masuk dalam kategori superlatif atau terukur. Lanjut dia, penandatangan deklarasi ini serentak dilakukan pelajar di 46 kecamatan.
Bahkan, jika melihat jumlahnya rekor ini akan sulit terlampaui oleh kota/kabupaten lainnya di Indonesia. Sebab jika dibandingkan dengan Kabupaten Bandung Barat, jumlah pelajara yang melakukan penandatangan deklarasi hanya lima persennya dari kegiatan yang diselenggarakan hari ini.
Pihaknya juga mengapresiasi Pemkab Sukabumi yang selain memecahkan rekor MURI, juga kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan pelajar.
"Sehingga ada pesan tersendiri pada kegiatan ini yakni turut menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya penggunaan dan peredaran gelap narkoba," tambah Triyono.
Sementara, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan untuk deklarasi yang dipusat di Lapang Korpri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ini jumlah pelajar yang melakukan penandatangan mencapai 10.500 orang.
"Tapi, kegiatan ini juga dilaksanakan pelajar di 46 kecamatan lainnya dengan dibuktikan melalui telekonferensi dengan pelajar di seluruh kecamatan yang melaksanakan kegiatan serupa," katanya.
Deklarasi Pelajar Antinarkoba Sukabumi Pecahkan Rekor MURI
Senin, 30 Oktober 2017 14:43 WIB
Sehingga ada pesan tersendiri pada kegiatan ini yakni turut menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya penggunaan dan peredaran gelap narkoba.