Ambon (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku mengamankan tiga pelaku kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat hiburan Diamond Billiar dan Karaoke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaleo, Kota Masohi, Maluku Tengah.
“Dari pengungkapan kasus ini, tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang merupakan pengelola tempat hiburan tersebut,“ kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla, di Ambon, Jumat.
Tiga terduga pelaku yang telah diamankan di Mapolda Maluku itu masing-masing berinisial RAR (23 Tahun), AW (36), dan BI (40).
Ketiga terduga pelaku diamankan berdasarkan Surat Perintah: Sprin/01/I/RES.1.24./2025, tanggal 2 Januari 2025, dan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA MALUKU, 9 Januari 2025.
Baca juga: Polda Aceh selamatkan korban perdagangan orang
Areis menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal saat Kanit Resmob bersama anggota berangkat dari Kota Ambon menuju Maluku Tengah.
"Saat tiba anggota unit Resmob kemudian melakukan lidik lokasi yang diduga menjadi tempat yang mempekerjakan anak di bawah umur, yaitu Daimond Billiar dan Karaoke," ujarnya.
Ketika melakukan pemeriksaan di Diamond Billiar dan Karaoke, tim penyelidik menemukan dua orang anak di bawah umur yang dipekerjakan di tempat tersebut. Mereka yaitu berinisial DIP (15 tahun) dan MR (16).
"Tim Resmob kemudian mengamankan dua orang korban dan tiga orang yang berperan sebagai pemilik tempat kerja, penanggung jawab di tempat kerja, serta perekrut kedua korban itu," katanya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor segera susun kajian Raperda Pencegahan dan Penanganan TPPO
Areis mengatakan saat ini dua korban dan tiga terduga pelaku itu telah diamankan ke Mapolda Maluku untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Ketiga pelaku sementara telah diamankan, dan kasus TPPO ini masih terus dalam penyelidikan," ucapnya.
Menurut dia, penindakan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang.
"Kasus seperti ini sangat merugikan masyarakat, terutama para korban yang sering kali kehilangan harapan hidup akibat kejahatan tersebut," katanya.
Dia menegaskan Polda Maluku akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah rawan TPPO, terutama wilayah yang menjadi jalur transit perdagangan orang.
Baca juga: Polresta Bogor buru pelaku lain terlibat TPPO berupa pemberangkatan TKW ilegal
Kombes Areis juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya, serta segera melapor jika mengetahui adanya indikasi perdagangan orang di lingkungan sekitar.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kejahatan ini. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendeteksi dini kasus-kasus TPPO. Jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib jika menemukan sesuatu yang mencurigakan," ujarnya.