Purwakarta (ANTARA) - Polres Kabupaten Purwakarta memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol hasil Operasi Pekat Lodaya 2024 menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru.
"Pemusnahan barang bukti ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi peredaran minuman beralkohol yang semakin meresahkan masyarakat," kata Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah disela kegiatan pemusnahan barang bukti di Mapolres Purwakarta, Jumat.
Ia menyampaikan bahwa saat ini banyak masyarakat yang khawatir karena peredaran minuman beralkohol yang bisa memicu kerusuhan dan tindak kejahatan, yang sering terjadi pada momentum liburan panjang.
Baca juga: Polres Purwakarta musnahkan ribuan botol miras berbagai merk
Pada kegiatan ini, sebanyak 4.272 botol minuman beralkohol berbagai merk dan ratusan liter minuman keras ilegal berhasil dimusnahkan.
"Selama periode Operasi Pekat Lodaya 2024, minuman beralkohol yang berhasil kami sita sebanyak 3.520 botol miras pabrikan, 742 botol miras oplosan, 215 bungkus plastik tuak dan 650 liter ciu," katanya.
Disebutkan, minuman beralkohol itu didapatkan dari 33 titik yang menjadi sasaran operasi, termasuk warung jamu hingga tempat hiburan di wilayah Purwakarta.
Menurut dia, Operasi Pekat Lodaya digelar menjelang musim libur panjang Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga suasana tetap kondusif di musim liburan.
Kegiatan tersebut juga digelar sebagai upaya pemberantasan minuman beralkohol di wilayah Purwakarta.
Baca juga: Forkopimda Bogor musnahkan 15 ribu botol miras jelang Natal dan Tahun Baru
Kapolres mengajak agar masyarakat ikut serta dalam melakukan pemberantasan minuman beralkohol. Sebab upaya menjaga suasana yang kondusif tanpa minuman beralkohol itu merupakan tugas dan tanggung jawab bersama.
"Kita harus bersama-sama mengingatkan dan menjaga lingkungan kita dari bahaya minuman beralkohol, karena penyalahgunaannya bisa mengakibatkan hilangnya akal sehat dan mendorong tindakan kriminal," kata dia. (KR-MAK)