Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta warga mewaspadai produk tidak layak pakai yang dimungkinkan beredar di tengah masyarakat usai ditemukan kasus praktik penjualan produk modus ubah tanggal kedaluwarsa pada kemasan di wilayah hukum daerah itu.
"Kasus ini harus jadi perhatian masyarakat karena walaupun bukan produk makanan yang berdampak langsung, namun tentu juga sangat berbahaya," kata Analis Obat dan Makanan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Rahmadi di Mapolres Metro Bekasi, Jumat.
Dirinya meminta masyarakat untuk lebih waspada dan teliti saat akan membeli produk terutama yang ditawarkan dengan harga sangat terjangkau.
Rahmadi mengungkapkan penggunaan produk kedaluwarsa dapat berbahaya bagi kesehatan karena memiliki risiko besar yang disebabkan perubahan kualitas pada zat aktif yang terkandung di dalam barang tersebut.
"Bisa mengakibatkan alergi bagi masyarakat yang memiliki kulit sensitif. Kemudian mengakibatkan iritasi, misal ada sampo yang expired dipakai keramas malah menimbulkan rasa panas atau gatal," katanya.
Penggunaan produk kosmetik kedaluwarsa juga bisa menyebabkan infeksi pada kulit karena zat kandungan di dalamnya sudah tidak aman lagi dan justru memunculkan bakteri-bakteri.
Dia turut mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan promosi harga murah pada produk-produk yang dijual secara daring.
"Ini produk biasa dijual murah, harus curiga jika ada barang yang dijual murah," katanya.
Imbauan tersebut sekaligus sebagai upaya pencegahan setelah Polres Metro Bekasi membongkar kasus penjualan produk kedaluwarsa dari sebuah rumah di Kavling Mandiri Nomor 52 C Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dari kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang pelaku berinisial RH, MJ, dan AS. Modus para pelaku adalah menjual produk tidak layak pakai dengan terlebih dahulu memalsukan tanggal kedaluwarsa yang terdapat dalam kemasan.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait beredar sejumlah produk yang dijual dengan harga murah melalui situs toko daring.
Berbekal informasi warga tersebut, Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi langsung melakukan penelusuran dugaan perkara ini hingga berhasil mendapatkan lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan serta penjualan produk kedaluwarsa tersebut.