Kota Bogor (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Jawa Barat, menangani tujuh kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2024, di mana jumlah tersebut bertambah satu kasus dibandingkan pekan sebelumnya.
Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna di Kota Bogor, Selasa, mengatakan satu kasus dugaan pelanggaran ini merupakan temuan Bawaslu Kota Bogor.
“Dari hasil pleno, sikap Bawaslu Kota Bogor ditentukan bahwa ini hasil temuan kita. Sekarang kita lagi melakukan pendalaman dalam kasus ini,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Bogor turun langsung ke lapangan awasi potensi politik uang
Baca juga: Bawaslu Kota Bogor tangani enam dugaan pelanggaran pilkada serentak 2024
Herdiyatna mengatakan saat ini pihaknya tengah meminta kesaksian dari beberapa pihak serta melalukan pendalaman.
Namun ia belum bisa menyampaikan siapa saja yang diperiksa dalam satu kasus terbaru ini. Termasuk belum bisa ditentukan pelanggaran kategori apa yang dilakukan antara administratif, etik, pidana, atau undang-undang lain.
“Nanti akan disampaikan siapa yang diperiksa. Yang jelas sikap Bawaslu Kota Bogor tidak membiarkan juga, ini prosedur dari penanganan kita,” ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Bogor laporkan 10 akun ujaran kebencian
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor Supriantona Siburian menyebutkan dari tujuh dugaan pelanggaran yang ditangani, tiga di antaranya merupakan laporan masyarakat dan empat lainnya merupakan temuan Bawaslu Kota Bogor.
“Ada beberapa, ada pelanggaran administratif yang melanggar masa kampanye. Lalu ada dugaan pelanggaran pidana, dan terkait terkait ASN,” jelasnya.