Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyebutkan seluruh logistik Pilkada 2024 sudah berada enam daerah pemilihan yang tersebar di 47 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan pada H-1 pemungutan suara, logistik tersebut kembali didistribusikan ke seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Pendistribusian dilakukan pada malam hari dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan, Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan PPK," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle di Sukabumi, Senin.
Menurut Kasmin, pendistribusian logistik dari gudang KPU ke PPK dengan menggunakan truk boks.
Pendistribusian pada malam tujuannya untuk mengantisipasi kerusakan karena seperti diketahui hujan deras kerap mengguyur wilayah Kabupaten Sukabumi sejak pagi hingga sore.
Selain itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait keamanan logistik tersebut. Sebelum didistribusikan ke PPK pihaknya memastikan terlebih dahulu gudang logistik tingkat PPK benar-benar aman, layak dan strategis.
Kemudian gudang logistik dipastikan dijaga oleh aparat keamanan gabungan, tidak berada di lokasi rawan bencana serta tidak bocor dan lembab agar logistik khususnya surat suara tidak rusak atau berubah bentuk.
“Sebelum didistribusikan anggota PPK terlebih dahulu melapor ke KPU terkait kondisi dan kelayakan gudang," katanya.
Kasmin mengatakan untuk penyaluran logistik ke tingkat PPS sudah dimulai sejak hari pertama masa tenang atau Minggu (24/11) dan ditargetkan selesai pada Senin ini.
Setelah itu, pada H-1 pemungutan suara atau Selasa (26/11), logistik itu didistribusikan dari PPS ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ia pun mengingatkan saat mendistribusikan logistik dari PPS ke KPPS harus benar-benar aman, karena terdapat beberapa TPS di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi berada di pelosok dan rawan bencana.
Jumlah TPS di Kabupaten Sukabumi pada Pilkada 2024 sebanyak 5.010 unit yang tersebar di 47 kecamatan atau 381 desa dan lima kelurahan.
Sementara untuk jumlah surat suara untuk pemilihan calon Bupati-Wabup Sukabumi sebanyak 2.035.075 lembar dengan rincian jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.983.406 ditambah surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT atau 51.669 lembar.
KPU Sukabumi: Seluruh logistik Pilkada 2024 sudah berada di PPK
Selasa, 26 November 2024 7:18 WIB