Karawang (ANTARA) - Calon Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih jika terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024.
"Tentu saja kami sangat berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih," kata Aep, di Karawang, Minggu.
Disebutkan bahwa saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati yang disiarkan langsung dari Studio Metro TV pada Sabtu (9/11) malam, pihaknya menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Hal tersebut disampaikan karena sebagus-bagusnya visi dan misi serta program kerja yang akan digulirkan, tentu saja akan terhambat jika di internal pemerintahan tidak bersih dari tindakan korupsi.
"Jadi kami sangat berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan memberantas tindak pidana korupsi," katanya.
Ia mengatakan, sebagai upaya dalam mewujudkan pemerintahan bersih maka perlu dilakukan ada kesiapan dan kematangan sumber daya manusia. Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan Inspektorat untuk mewujudkan hal tersebut.
Begitu juga dengan kandidat bupati lain, Acep Jamhuri menyampaikan kalau pihaknya akan berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan menghindari korupsi.
Ditanya trik untuk mewujudkan itu, Acep hanya menyampaikan kalau semua pelayanan perlu dilakukan digitalisasi, termasuk dalam pelayanan perizinan. Sehingga pemohon dengan petugas tidak saling bertemu.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama, sebelumnya, saat berkunjung ke Karawang menyampaikan bahwa Karawang masuk dalam zona waspada tindak pidana korupsi.
"Sesuai dengan hasil monitoring, Karawang ini masuk dalam zona waspada korupsi," katanya.
Berdasarkan Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah indikator yang digunakan oleh KPK untuk mendorong pencegahan korupsi di Indonesia, Karawang masih di bawah standar.
"Pada tahun 2023, indeks Karawang hanya 86 poin, dan tahun ini baru mencapai 39 poin," katanya.
Indeks MCP menunjukkan capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
"Indeks MCP ini dapat digunakan untuk memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah. Selain itu, melalui Indeks MCP juga dapat membantu mengidentifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya," katanya.
Selain poin Indeks MCP yang rendah, Survei Penilaian Integritas (SPI) di Karawang juga masih cukup rendah, di bawah 78 poin.
"Dengan poin indeks MCP mencapai 86 dan SPI 71 poin, maka Karawang masuk kategori zona waspada tindak korupsi," katanya.
Atas kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan dapat meningkatkan indeks MCP dan SPI, agar bisa menembus angka 90 poin.
Cabup Karawang Aep Syaepuloh komitmen wujudkan pemerintahan bersih
Senin, 11 November 2024 4:55 WIB