Purwakarta (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan pandangan terhadap pengelolaan dana desa harus diubah dari pola konsumsi menjadi pola investasi sehingga desa bisa lebih mandiri.
"Jika pandangannya diubah dari pola konsumsi menjadi pola investasi, maka pemerintahan desa seharusnya tidak lagi berpikir penyerapan dana desa dalam konteks program habis pakai," katanya dalam Sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah di aula Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, Kamis.
Seiring dengan itu, kata dia, selanjutnya desa harus memiliki data base prioritas pembangunan.
"Gunanya agar desa menjadi mandiri, maka polanya harus didasarkan pada kemanfaatan yang diperoleh untuk masyarakat desa dalam 30 tahun ke depan, misalnya. Jadi tidak boleh lagi itu dana desa habis pakai," katanya.
Untuk mewujudkan reformasi pola penggunaan dana desa, diperlukan regulasi yang jelas. Hal itu berkaitan dengan program yang tengah dijalankan di Purwakarta, yakni investasi desa.
"Kalau seperti ini maka regulasinya harus jelas. Kaitannya ini tentang membangun kekuatan ekonomi yang memiliki daya serap kerja. Kalaupun digunakan untuk pembangunan, pengadaan materialnya harus berasal dari desa dan sekitar desa setempat sehingga perputaran uang itu terfokus di desa," kata Dedi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Shinta Sasanti membeberkan jumlah dana yang telah digelontorkan dari APBN melalui skema dana desa mencapai Rp60 triliun. Dari jumlah itu, Rp148 miliar diantaranya mengalir ke desa-desa yang ada di Purwakarta.
"Karena ini dana sangat besar, maka dibutuhkan pengawasan ketat agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan," katanya.
Sebagai Ketua Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Purwakarta, Shinta mengaku akan terus melakukan koordinasi, termasuk terkait pengelolaan administrasi keuangan dana desa yang dikhawatirkan mengandung unsur tindak pidana korupsi.
"Kita akan terus kawal agar tidak menimbulkan kerugian negara," katanya.
Bupati Purwakarta: Kelola Dana Desa Berpola Investasi
Kamis, 24 Agustus 2017 22:39 WIB
Jika pandangannya diubah dari pola konsumsi menjadi pola investasi, maka pemerintahan desa seharusnya tidak lagi berpikir penyerapan dana desa dalam konteks program habis pakai.