Kota Bogor (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kota Bogor, Jawa Barat bersama Bagian Kesra Setda Kota Bogor melakukan koordinasi terkait pelaksanaan program Pelunasan Biaya Pendidikan atau yang dikenal sebagai penebusan ijazah, Selasa.
Pada kesempatan itu DPRD dan Pemkot Bogor memanggil seluruh kepala sekolah tingkat SMA sederajat dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan pelaksanaan program di 2025 bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Juhana mengatakan koordinasi ini dilakukan karena pelaksanaan program yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor sejak 2020 ini mengalami kendala.
Baca juga: DPRD kritisi Pemkot Bogor soal tebus ijazah pada APBD-P 2024
Untuk memastikan program ini bisa terus berjalan, Juhana mengatakan DPRD Kota Bogor akan berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat guna meningkatkan besaran anggaran yang diberikan kepada setiap siswa.
Sebab, ia menyebut, banyak kasus tunggakan biaya pendidikan yang melebihi jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah, sehingga menyebabkan pihak sekolah merasa kewalahan jika tidak ada anggaran untuk menutupi kekurangan tunggakan biaya pendidikan.
“Di Jawa Barat baru Kota Bogor yang punya program yang baik seperti ini. Kami tentunya di sini ingin mendorong dan tadi juga saya sampaikan ke KCD, mungkin nggak ada dorongan anggaran dari provinsi. Kami pun akan berkomunikasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Juhana.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 50 tahun 2023, untuk siswa SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 juta sedangkan untuk siswa SMA dan MA mendapatkan bantuan Rp2,5 juta.
Baca juga: DPRD Kota Bogor bantu tebus 2.500 ijazah yang tertahan di sekolah
Baca juga: DPRD dorong Pemkot Bogor bantu siswa tak mampu tebus ijazah
Dalam rapat tersebut Juhana pun meminta kerja sama pihak sekolah untuk memulai pendataan terkait siswa yang akan diusulkan menjadi penerima bantuan. Data tersebut akan menjadi landasan bagi DPRD Kota Bogor untuk menetapkan besaran anggaran belanja di dalam APBD.
“Jadi kami minta kerja sama dari pihak kepala sekolah untuk mengajukan nama-nama siswa yang mengalami kendala agar bisa ditetapkan anggarannya,” ucapnya.
Kepala Bagian Kesra Kota Bogor Abdul Wahid mengatakan, batas akhir pengumpulan data siswa pada Sabtu, 16 November mendatang.
Ia berharap dari kuota yang disediakan sebanyak 1.150 orang penerima bisa maksimal atau bahkan bertambah guna memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor.
“Dengan adanya rakor ini alhamdulillah 'clear', insya Allah di tahun 2025 ini kita sepakat dengan teman-teman anggota Komisi IV akan menyelesaikan terkait dengan penebusan ijazah yang ada di tingkat SMA, MA dan SMK,” kata Wahid.