Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjalankan sejumlah upaya guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak setelah menemukan tren peningkatan kasus dalam beberapa pekan terakhir berdasarkan hasil pengawasan lapangan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwiyan Wahyudiharto mengatakan upaya utama untuk mengantisipasi penyebaran PMK hewan ternak melalui vaksinasi secara intensif guna meningkatkan kekebalan hewan ternak.
"Ini masih dan akan terus kami lakukan secara lebih masif lagi agar dampak PMK hewan ternak tidak semakin meluas ke berbagai sektor kehidupan masyarakat," katanya di Cikarang, Selasa.
Dia mengatakan program vaksinasi secara intensif juga disertai pengawasan ketat melalui monitoring dan surveilans di pasar-pasar hewan maupun kandang-kandang milik peternak.
Baca juga: Pemkab Bekasi antisipasi sebaran PMK hewan ternak usai ada peningkatan kasus
Pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat terutama peternak berkaitan dengan penyebab, gejala, penanganan dan arti penting menjaga kebersihan kandang serta peralatan peternakan.
Ia pun mengaku upaya pengendalian PMK hewan ternak menghadapi sejumlah kendala seperti tingkat kesadaran rendah peternak menerapkan biosekuriti dan kesulitan dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak.
"Hewan yang tampak sehat bisa saja menjadi pembawa virus dan menyebarkan penyakit ini secara luas," katanya.
Kemudian faktor keterbatasan tenaga medis, peralatan pendukung serta kuota vaksin juga menjadi tantangan dalam penanganan kasus ini.
Baca juga: Pedagang bakso di Bekasi beralih gunakan daging sapi impor
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Respati menambahkan pihaknya elah berkoordinasi dengan orang tua dari para remaja yang sempat diamankan untuk memberikan edukasi terkait bahaya tawuran.
"Ke depan, kami akan lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tawuran, termasuk dampak hukum dan sosialnya," katanya.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek mengajak seluruh masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan indikasi tawuran ke pihak kepolisian.
“Tawuran itu tidak ada manfaatnya, hanya membawa kerugian. Bagi yang terlibat dan membawa senjata tajam, ada ancaman pidana yang serius. Kami juga mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi seperti ini," katanya.