Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi menyiapkan pengawasan gabungan yang didukung institusi terkait guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Perayaan Idul Adha 1443 H semakin dekat, permintaan hewan kurban pun mulai meningkat. Kami di Forkopimda Kota Sukabumi sudah menyiapkan berbagai upaya untuk mencegah masuknya kembali hewan kurban yang mengidap PMK dengan melaksanakan pengawasan berskala besar," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Senin (20/6).
Menurut Fahmi, pengawasan tersebut melibatkan sejumlah instansi mulai dari jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Selain itu, demi kenyamanan masyarakat dalam memilih hewan kurban, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi juga memberikan tanda khusus bagi hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak jual.
Baca juga: Wabup optimistis isu PMK tidak mempengaruhi permintaan hewan kurban
Kemudian, memperketat masuknya hewan kurban dari luar daerah, khususnya kota dan kabupaten yang terjangkit PMK dengan menempatkan petugas kesehatan hewan bersama unsur TNI dan Polri di perbatasan.
"Kami pun mengimbau kepada para penjual hewan kurban diminta untuk tetap berkoordinasi dengan DKP3 Kota Sukabumi serta menaati aturan dengan tidak menerima hewan kurban dari beberapa daerah yang telah terjangkit PMK," katanya.
Fahmi optimistis pada tahun ini jumlah warga yang berkurban jauh bertambah banyak dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 yang sudah melandai, serta perekonomian masyarakat sudah kembali bangkit dan meningkat.
Ia mengimbau warga yang hendak berkurban agar tidak perlu khawatir apalagi sampai panik dengan isu PMK ini, karena penyakit ini tidak menyerang atau menular kepada manusia.
Baca juga: PMK sudah masuk Sukabumi peternak diimbau tingkatkan kewaspadaan
Forkopimda Sukabumi siapkan pengawasan gabungan antisipasi PMK
Selasa, 21 Juni 2022 5:39 WIB