Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif penerapan tarif 25 persen atas barang-barang impor dari Kanada, Meksiko, sementara China 10 persen.
"Presiden Trump menerapkan tarif 25 persen untuk barang -barang Kanada dan tarif 10 persen untuk sumber daya energi Kanada sampai Kanada bekerja sama dengan AS terhadap penyelundup narkoba dan keamanan perbatasan," kata pemerintahan AS di X.
Perintah eksekutif tersebut meliputi pilihan untuk meningkatkan tarif jika salah satu negara memberlakukan langkah pembalasan terhadap Washington, lapor CNN.
Sementara itu, menurut perintah eksekutif terpisah dari pemimpin Amerika itu, tarif akan berlaku untuk barang -barang dari Kanada yang tiba untuk dikonsumsi dan digunakan mulai pukul 12:01 pagi waktu timur (12:01 WIB) pada 4 Februari.
Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: AS kenakan tarif pada Uni Eropa