Karawang (ANTARA) - Calon Wakil Bupati Karawang Maslani menyumbangkan uang puluhan juta untuk pembangunan gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Dengan bantuan ini, insya Allah kami akan melanjutkan pembangunan gedung yang berdiri di atas lahan wakaf seluas 2.500 meter persegi," kata Wakil Ketua PCNU Karawang, Sofyan Hadi, di Karawang, Senin.
Ia menyampaikan bahwa tanah yang dibangun gedung PCNU merupakan tanah yang diwakafkan oleh H. Shalahuddin Muftie, mantan Wakil Bupati Karawang.
Baca juga: KPU Karawang tekankan PPS dan PPK kedepankan independensi di pilkada 2024
Menurut Sofyan, pembangunan gedung tersebut akan berlangsung secara bertahap. Untuk tahap pertama sudah dimulai, dan akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya hingga pembangunan selesai.
"Tim pembangunan memperkirakan total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp6 miliar. Alhamdulillah, sebagian material bangunan sudah ada yang menyumbang," kata dia.
Gedung PCNU Karawang direncanakan memiliki tiga lantai, yang akan difungsikan sebagai gedung dakwah, kantor dan diharapkan juga dapat digunakan sebagai sekolah.
Maslani yang pada Pilkada serentak tahun 2024 mendampingi calon bupati Karawang Aep Syaepuloh berharap agar dengan adanya bantuan itu bisa melanjutkan proses pembangunan.
Baca juga: Bawaslu Karawang tangani pelanggaran netralitas camat
"Bismillah, saya serahkan bantuan Rp50 juta ini kepada kiai. Mudah-mudahan pembangunan ini dapat terus berlanjut. Syukur-syukur kalau saya terpilih, insya Allah saya akan pastikan pembangunannya selesai. Mohon doanya," kata Maslani.
Meski dirinya bukan bagian dari kepengurusan NU di Karawang, ia mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan yang kuat dengan organisasi tersebut.
"Saya orang NU, meskipun tidak aktif dalam kepengurusan, insya Allah saya ingin ikut membesarkan NU. Nenek dan kakek saya juga dari NU," katanya.
Cawabup Karawang Maslani sumbang pembangunan gedung PCNU di Tanjungpura
Senin, 30 September 2024 22:04 WIB
Dengan bantuan ini, insya Allah kami akan melanjutkan pembangunan gedung yang berdiri di atas lahan wakaf seluas 2.500 meter persegi.