Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, memanggil Fathroni Diansyah sebagai saksi penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Fathroni diperiksa di Gedung Merah Putih oleh penyidik KPK.
Fathroni Diansyah adalah adik dari mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri diketahui merupakan mantan anggota tim penasihat hukum Limpo.
Dalam perkembangan penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang Limpo, penyidik KPK menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office.
Selain itu, Tessa mengemukakan bahwa saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atau TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, Rasamala Aritonang, turut hadir saat KPK menggeledah kantor Visi Law Office.
Kantor Visi Law Office merupakan tempat kerja dari Rasamala, mantan pegawai KPK Febri Diansyah, dan pengacara Donal Fariz.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menduga Syahrul Yasin Limpo membayar jasa firma hukum Visi Law Office menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.
Baca juga: KPK sita dokumen dalam penggeledahan Visi Law Office