Kota Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, telah melakukan rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024, sejumlah 815.249 orang.
Komisioner KPU Kota Bogor Divisi Program Data Ferry Buchori Muslim di Kota Bogor, Jumat, mengatakan jumlah DPT tersebut sudah disepakati dan diketok palu.
“Itu terdiri dari laki-laki 405.085 dan perempuan 409.488. Kalau dilihat dari angka DPT terakhir Pemilu 2024, ini ada kenaikan,” ucapnya.
Ferry mengatakan, angka DPT Pilkada 2024 dipastikan sudah tidak ada perubahan dan akan diplenokan di tingkat Provinsi Jawa Barat pada Minggu, 22 September 2024.
Setelah penetapan DPT selesai, Ferry mengatakan, KPU Kota Bogor akan memasuki tahapan pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Ia menyebut, ada sembilan kategori masyarakat yang bisa mengurus pindah pilih.
“Pindah pilih disini bahwa pemilih yang sudah terdaftar tetapi pada hari pelaksanaannya dia tidak bisa memilih di tempat asalnya. Nah itu bisa diurus yang namanya DPTb,” jelasnya.
Misalnya, kata Ferry, masyarakat yang sakit dan dirawat di rumah sakit, atau yang sedang tugas bekerja, maupun yang pindah domisili. Adapun syarat DPTb ialah, sudah terdaftar di DPT dan berasal dari provinsi yang sama.
“Nah termasuk profesi media wartawan itu pun bisa mengurus DPTb kalau misalnya ditempatkan hari hanya tidak sesuai dengan alamat yang tertera di DPTb,” ucapnya.