Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap lima orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Rabu, mengatakan pihaknya melakukan razia preman yang kerap memalak para pedagang.
Dari hasil razia pada dini hari tersebut, ia menyebutkan, lima pelaku inisial IR, AS, DS, K, dan NM telah dibawa ke kantor Polresta Bogor Kota.
“Kami mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku pemalakan yang dibawa ke Kantor Polresta Bogor Kota, lalu dilimpahkan ke tim yustisi Saber Pungli,” ujarnya.
Baca juga: Polisi bongkar pungli di pasar tumpah Jalan Merdeka Kota Bogor
Baca juga: Polresta Bogor bongkar premanisme dan pungli di pasar tumpah Jalan Merdeka
Bismo mengatakan, dari keterangan para pelaku, uang yang dikutip dari para pedagang dikumpulkan kemudian dilakukan bagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor dengan alasan untuk kebersihan pasar.
“Pelaku melakukan pemungutan liar kepada para pedagang dengan nominal Rp40 ribu sampai Rp100 ribu. Para pelaku melakukan pemungutan dengan alasan untuk kebersihan pasar,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan bahwa kelima pelaku merupakan oknum salah satu ormas.
Baca juga: Pemkot Bogor tindak lanjut keluhan warga soal pasar tumpah di Jalan Merdeka
Selain itu, kata Aji, polisi juga sudah mendapat dua nama diduga oknum DLH Kota Bogor untuk pendalaman oleh Tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Iya kita sudah mengantongi dua nama oknum DLH-nya. Pendalaman dilakukan oleh Tim Saber Pungli,” ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menindaklanjuti keluhan warga terkait pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin yang belakangan dianggap meresahkan mulai dari kemacetan, tumpukan sampah, hingga dugaan premanisme. (KR-SBN).
Polresta Bogor tangkap lima pelaku pungli di pasar tumpah Jalan Merdeka
Rabu, 18 September 2024 15:49 WIB
Kami mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku pemalakan yang dibawa ke Kantor Polresta Bogor Kota, lalu dilimpahkan ke tim yustisi Saber Pungli.