Depok (ANTARA) - Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) penyediaan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis nasional (PSN) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) memasuki tahap akhir.
Selanjutnya tahapan masuk penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). KJPP akan didampingi oleh Kementerian Agama, UIII, Satpol PP, Pemkot Depok, TNI dan Polri yang menggelar penilaian selama delapan hari hingga 27 Agustus 2024 terhadap 453 bidang lahan UIII, Cisalak, Kota Depok, Jawa Barat.
Tim Hukum Kementerian Agama, Misrad di Depok, Selasa mengatakan pada penilaian kali ini sebanyak 453 lahan akan dinilai dengan total luas lahan 15 hektare tersebar di berbagai titik lahan UIII.
"Personel dari KJPP, Satpol PP, TNI, Polri bersama Kemenag dan UIII dibagi menjadi lima tim, masing masing menyisir area-area yang telah terdaftar untuk dinilai,” ujar Misrad.
Baca juga: Pengosongan lanjutan 278 unit lahan di UIII Depok berlangsung lancar
Baca juga: UIII lanjutkan pengosongan 278 bidang lahan dimulai pada Selasa
Guna memperlancar jalannya penilaian, warga penggarap yang sebelumnya telah melakukan registrasi diminta untuk standby di lahan atau aset yang dimiliki selama agenda penilaian tim KJPP digelar.
Hal tersebut guna meminimalkan adanya lahan yang tidak ternilai atau kekeliruan data atau persepsi ketidaksesuaian besaran uang santunan yang diterima warga penggarap.
“Setelah dilakukan penilaian ini, selanjutnya warga penggarap hanya tinggal menunggu hasil yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur, setelah menerima uang santunan berdasarkan SK tersebut, selanjutnya tim terpadu lahan UIII akan menggelar pengosongan lahan baik bangunan maupun tumbuhan,” tuturnya.
Baca juga: Kantor Jasa Penilai Publik lakukan assessment lahan UIII
Sementara itu Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karespesina, menegaskan jajarannya bersama tim untuk menjaga kondusivitas selama mengawal KJPP menjalankan penilaian, pihaknya menyatakan tim untuk mengedepankan pengawalan dengan humanis.
“Saya tegaskan sekali lagi, agar Tim KJPP didampingi dengan baik, dibantu dalam rangka menilai lahan yang menjadi objek penilaian. Pengawalan dilakukan dengan humanis dan komunikatif. Masyarakat agar secara bersama-sama diberikan penguatan informasi mengenai proses penilaian ini,” ujarnya.