Jakarta (ANTARA) - Pemerintah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 1,07 juta hektare, Tanah Obyektif Reforma Agraria (TORA) seluas 43 ribu hektare, selain juga diserahkan SK lahan sawit rakyat, serta sertifikat layanan dana lingkungan untuk masyarakat.
Dalam puncak Festival LIKE 2 di Jakarta, Jumat, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan dalam acara hari ini diserahkan pula SK Perhutanan Sosial diperuntukkan bagi hutan adat seluas 15.879 hektare, selain SK terkait lahan 37 ribu hektare bagi peremajaan sawit rakyat.
"Dengan penyerahan SK Hutan Sosial sekarang, maka realisasi perhutanan sosial hingga saat ini telah mencapai 8,018 juta hektare bagi 1,4 juta Kepala Keluarga (KK)," ujar Menteri Siti Nurbaya.
Dia mengatakan dalam perhutanan sosial juga telah ditetapkan luas indikatif hutan seluas 1,11 juta hektare dengan 265 ribu hektare sudah ditetapkan melalui SK. Total 1,37 juta hektare hutan adat diperuntukkan bagi 138 kelompok masyarakat adat.
Baca juga: Potensi Program Perhutanan Sosial di Sumbar yang menjanjikan
Baca juga: KLHK dukung peningkatan keterlibatan "Gen Z" hutan sosial
Menteri LHK menjelaskan pemerintah memiliki target ideal 12,7 juta hektare lahan untuk akses pengelolaan hutan bagi masyarakat secara keseluruhan, memastikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan proses tersebut.
Dalam kesempatan itu pemerintah juga menyerahkan sertifikat layanan dana masyarakat untuk kinerja dan aksi lingkungan nyata di tingkat paling bawah. Dia menyebut penyerahan itu menandai hadirnya layanan dana bagi masyarakat untuk lingkungan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Dana tersebut bukan berasal dari APBN tapi filantropi dan kerja sama bidang iklim dengan beberapa pihak termasuk Pemerintah Norwegia dan Jerman serta kerja sama multilateral seperti Green Climate Fund.
Baca juga: KLHK: Perhutanan Sosial beri dampak pada lingkungan dan ekonomi desa
"Dana-dana seperti ini untuk aksi iklim, untuk FOLU Net Sink, untuk aksi lingkungan, ekonomi sirkular dan lain-lain yang terus berkembang dan akan dilanjutkan," kata Menteri LHK.
Dia menyatakan fasilitasi akses pendanaan tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung kerja-kerja masyarakat di bidang lingkungan hidup, termasuk bagi para penerima Kalpataru, Sekolah Adiwiyata, perguruan tinggi, kelompok bank sampah, dan lain-lain.
Layanan dana masyarakat itu diproyeksikan dengan skala senilai 2.000 dolar AS sampai dengan 50 ribu dolar AS.