Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak yang tidak membongkar lapaknya secara mandiri.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Anwar Anggana di Cibinong, Minggu, mengungkapkan penertiban dilakukan mulai Senin (24/6) hingga beberapa waktu setelahnya.
"Rencana pembongkaran bangunan PKL tahap 1 akan dilaksanakan hari Senin tanggal 24 Juni 2024 di Kawasan Puncak, mulai pukul 07.00 WIB," ungkapnya.
Satpol PP Kabupaten Bogor dibantu instansi lain akan membagi dua tim dalam pelaksanaan pembongkaran lapak-lapak PKL di Kawasan Wisata Puncak.
"Dibagi dua tim, tim 1 dari Gantole hingga 'rest area', tim 2 dari Simpang Taman Safari hingga 'rest area'," kata Anwar.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor: Relokasi PKL kawasan Puncak harus dilakukan secara humanis
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan waktu kepada para PKL untuk membongkar lapak secara mandiri sebelum mengerahkan petugas melakukan penertiban di wilayah itu.
Pemerintah Kabupaten Bogor bahkan telah menerbitkan surat edaran kepada para pedagang untuk segera membongkar lapak mereka.
"Sudah (terbitkan surat edaran), itu kan bukan suatu yang baru. Kita ingin mereka sadar dulu ini pindah sendiri, bongkar sendiri," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan tempat relokasi berdagang di Rest Area Gunung Mas. Para PKL diberikan waktu hingga 24 Juni 2024 untuk membongkar lapaknya dan pindah ke area tersebut.
Baca juga: Satpol PP agendakan penertiban ratusan lapak pedagang di kawasan Puncak Bogor
"Kami sebenarnya bukan penertiban tapi pemindahan. Yang sudah nggak mau, baru kita tertibkan, jadi jangan salahkan kami," kata Suryanto.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengambil langkah menggratiskan biaya parkir di Rest Area Gunung Mas, Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, agar ramai dikunjungi wisatawan.
"Sekarang ada portal parkir berbayar, tapi kita ingin gratiskan saja, buka, biar semua bisa masuk ke sana," kata Asmawa.
Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab hingga kini sepi pengunjung sehingga para pedagang pun enggan melanjutkan berjualan di area itu.
Asmawa telah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas untuk menggratiskan biaya parkir pengunjung dan menggratiskan retribusi bagi pedagang.
Baca juga: Puluhan lapak PKL di Puncak Bogor yang munculkan kerumunan dibongkar Satpol PP
"Mungkin untuk tiga bulan pertama retribusinya tidak perlu ditarik, kecuali untuk sewa listrik dan air, itu kan digunakan oleh masing-masing ya, mangga udunan-lah," ujar Asmawa.
Di samping itu, ia juga mengusulkan akses Wisata Agro Gunung Mas terintegrasi dengan "rest area" sehingga wisatawan yang masuk ke tempat wisata secara otomatis melewati para pedagang di tempat istirahat itu.
Dengan demikian, kata dia, tak ada lagi alasan bagi para pedagang kaki lima di Kawasan Wisata Puncak enggan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.
"Karena ternyata latar belakang adanya 'rest area' itu adalah permintaan para pedagang untuk dibuatkan. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo kita sama-sama manfaatkan," tuturnya.
Asmawa menjelaskan, dari sekitar 600 kios yang tersedia di Rest Area Gunung Mas, di antaranya 160 kios sempat diisi pedagang, tetapi kemudian ditinggalkan karena sepi pengunjung.
Pemkab Bogor tertibkan PKL Puncak yang tak bongkar lapak secara mandiri
Senin, 24 Juni 2024 6:08 WIB
Rencana pembongkaran bangunan PKL tahap 1 akan dilaksanakan hari Senin tanggal 24 Juni 2024 di Kawasan Puncak, mulai pukul 07.00 WIB.