Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta seluruh kepala sekolah di daerah itu untuk memanfaatkan kegiatan luar sekolah atau outing class ke hal-hal yang bernilai edukasi guna meningkatkan perkembangan anak didik.
"Mohon untuk dipertimbangkan kembali bahwasanya outing class atau studi tur bukan sebagai kegiatan tamasya atau wisata, melainkan diarahkan pada kegiatan bernilai edukasi," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi Imam Faturochman di Cikarang, Rabu.
Imam mengatakan imbauan tersebut disampaikan menyusul kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok, di Kawasan Ciater, Kabupaten Subang, pada akhir pekan lalu.
Baca juga: Pj Bupati Bogor melarang sekolah gelar "study tour" ke luar daerah
Baca juga: Bupati Karawang larang sekolah adakan kegiatan "study tour" ke luar kota
Ia menyampaikan turut berduka dan berbela sungkawa atas peristiwa memilukan di Subang, Jawa Barat, yang melibatkan sejumlah pelajar dan tenaga pengajar itu. "Semoga kita semua mendapat pelajaran dari setiap peristiwa yang terjadi dan terus menjadi lebih baik dalam setiap tindakan dan pemikiran ke depan," ucapnya.
Disdik Kabupaten Bekasi telah membuat Surat Edaran Nomor: HM.04.01/1437/Disdik/V/2024 tentang pelaksanaan pembelajaran di luar sekolah dan sudah diedarkan kepada seluruh sekolah dari berbagai jenjang.
Edaran tersebut memuat imbauan kegiatan di luar sekolah agar menyasar tempat-tempat yang memiliki nilai edukasi, seperti pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, atau di dalam kota termasuk wisata industri.
Baca juga: Pemkot Bogor batasi dan hentikan sementara kegiatan study tour
"Pihak sekolah bisa mengalihkan tujuan kegiatan belajar di luar sekolah ke tempat-tempat yang memiliki nilai edukasi di wilayah setempat. Misalnya wisata industri. Selain nilai edukasi, dengan berkunjung ke destinasi di sekitar wilayah, ada juga dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar," katanya.
Pihaknya juga mengimbau lingkungan satuan pendidikan yang sudah mengagendakan kegiatan luar sekolah untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, terutama menyangkut aspek kelayakan teknis kendaraan, kesiapan awak kendaraan, serta keamanan jalur yang akan dilewati.
"Pihak sekolah kami minta agar dapat mempertimbangkan asas kemanfaatan dan keamanan saat melaksanakan kegiatan studi tur," kata dia.