Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menggelar uji kelayakan armada bus yang berada di Terminal Tipe KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk memastikan kelayakan kendaraan umum yang digunakan untuk mudik lebaran.
"Uji kelayakan ini untuk memastikan seluruh angkutan lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H benar-benar layak beroperasi," kata Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota SUkabumi Endro di Kantor Dishub Kota Sukabumi, Minggu.
Menurut Endro, sebelumnya atau pada H-14 Idul Fitri 1445 H pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan otomotif (PO) bus yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi untuk memastikan kesiapan perusahaan dalam melayani pemudik pada arus mudik dan balik lebaran.
Baca juga: Dishub tingkatkan pengawasan keselamatan di setiap pintu perlintasan KRD
Baca juga: Petugas gabungan lakukan pemeriksaan urine awak bus untuk cegah kecelakaan
Adapun pemeriksaan yang dilakukannya mulai unsur administrasi seperti kelengkapan surat kendaraan, unsur teknis utama yang diantaranya meliputi sistem pengereman dan penerangan, kemudian unsur teknis penunjang seperti memiliki kaca spion, klakson dan alat pemadam api ringan.
"Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya suatu kekurangan pada kendaraan maka kami akan berkoordinasi dengan pihak terminal agar kendaraan tidak dioperasionalkan sebelum melakukan perbaikan demi menjaga keselamatan," tambahnya.
Endro mengatakan untuk jenis kendaraan tidak layak operasi antara lain rem tidak berfungsi, ada kebocoran mesin, lampu tidak berfungsi dan lainnya. Namun untuk saat ini belum ditemukan adanya armada angkutan lebaran yang tidak layak operasi.
Baca juga: Pelajar di Kota Sukabumi tidak miliki SIM dilarang parkir di area sekolah
Pemeriksaan tidak hanya pada armada bus saja, tetapi juga kepada pengendara (sopir) maupun kernet. Pemeriksaan ini pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi untuk memastikan kesehatan sopir bus serta memastikan tidak terpengaruh obat-obatan, minuman keras apalagi narkoba.