Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengimbau kepada para khatib Shalat Jumat pada 2 Februari 2024 menyampaikan pesan tentang persaudaraan manusia.
"Kami telah menerbitkan imbauan kepada para khatib Jumat untuk menyampaikan pesan persaudaraan manusia. Mari kita manfaatkan mimbar keagamaan untuk menyuarakan pesan ini pada pelaksanaan Shalat Jumat 2 Februari 2024," ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis.
Ajakan ini disampaikan berkenaan dengan peringatan Hari Internasional Persaudaraan Manusia (International Day of Human Fraternity) yang ditetapkan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk diperingati setiap 4 Februari sejak 2020.
Baca juga: Kemenag merilis daftar calon haji reguler yang bisa berangkat ke Tanah Suci tahun 2024
Baca juga: Pemkab Bekasi apresiasi Kemenag aktif jaga keharmonisan umat beragama
Baca juga: Kemenag merilis daftar calon haji reguler yang bisa berangkat ke Tanah Suci tahun 2024
Baca juga: Pemkab Bekasi apresiasi Kemenag aktif jaga keharmonisan umat beragama
Penetapan tersebut didasarkan pada peristiwa penandatanganan Dokumen Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama oleh Grand Syeikh Al-Azhar Ahmed Al Tayeb dan Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada 4 Februari 2019.
"Peringatan ini juga menjadi momentum memperkuat harmonisasi menjaga persaudaraan dan persatuan terlebih jelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang," kata Kamaruddin Amin.
Baca juga: Kemenag Sukabumi dorong ponpes untuk hasilkan produk ekonomi
Menurutnya, persaudaraan dan persatuan merupakan pilar kehidupan manusia. Karena dengan terjalinnya persaudaraan dan persatuan, tatanan kehidupan akan aman dan damai.
"Menjaga ukhuwah merupakan karakter yang tidak hanya melekat pada umat Muslim, tapi semua agama juga sepakat untuk menjunjung tinggi nilai kemanusiaan," kata dia.
Baca juga: Kemenag Sukabumi dorong ponpes untuk hasilkan produk ekonomi
Ia mengatakan persaudaraan manusia juga, menjadi isu yang terus disampaikan Kemenag melalui penguatan Moderasi Beragama. Dalam Konsep Moderasi Beragama, perbedaan suku, agama, budaya, dan adat, diikat dengan kesepakatan bersama dan komitmen kebangsaan.
"Konsep persaudaraan internal umat beragama, persaudaraan kebangsaan, dan persaudaraan umat manusia, merupakan salah satu concern Kemenag melalui Moderasi Beragama. Perbedaan bukan ancaman, tetapi modal yang bisa kita manfaatkan agar sinergi semakin kuat," ujarnya.