Sukabumi (Antara Megapolitan) - Polsek Parakansalak menangkap tiga polisi gadungan yang menculik dan memeras seorang warga Kampung Lembursawah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Ketiga perampok ini beraksi di rumah Iwan Juandi (korban) warga RT 11/04, Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak dengan berpura-pura sebagai anggota polisi," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib di Sukabumi, Rabu.
Ketiga perampok yang berhasil ditangkap tersebut yakni Ruyatnudin (28), Ramdani (42) dan Dani yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Cicurug.
Informasi yang dihimpun, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mengetuk pintu dan mengaku sebagai anggota polisi. Setelah diizinkan masuk, mereka beraksi dengan cara mengikat dan memukuli korban.
Selain itu, korban dipaksa menyerahkan uang Rp5 juta. Karena tidak bisa memenuhi permintaan tersangka, Iwan kemudian diculik dan dibawa kabur dengan mobil. Pelaku yang menyekap korban meminta tebusan uang Rp8 juta kepada istrinya.
Istri korban berpura-pura menyanggupinya padahal sudah melapor kepada pihak kepolisian. Ia mendatangi rumah tempat penyanderaan suaminya di Kecamatan Parungkuda.
Saat istri korban menyerahkan uang tebusan, petugas dari Polsek Parungkuda langsung menangkap Ruyatnudin dan Ramdani. Kemudian menyampaikan kepada pelaku lainnya bahwa uang sudah diterima dan segera membebaskan korban.
Iwan pun diturunkan di Kampung Gawirluhur, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, dan polisi kembali menangkap Dani yang membawa Iwan.
"Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang ciri-cirinya sudah diketahui. Sementara para pelaku masih menjalani penahanan dan pemeriksaan di Mapolsek Parakansalak," kata Ngajib.
Tiga Polisi Gadungan Ditangkap
Rabu, 18 Januari 2017 11:56 WIB
Ketiga perampok ini beraksi di rumah Iwan Juandi (korban) warga RT 11/04, Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak dengan berpura-pura sebagai anggota polisi.