Kota Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto menerima usulan mengabadikan nama Wali Kota Bogor periode 1949-1954 R. Djoekardi menjadi salah satu nama jalan di kota hujan untuk mengenang sejumlah prestasinya di masa lalu.
Bima Arya di Kota Bogor, Rabu, menanggapi usulan dari cucu R. Djoekardi yakni Dani Djoekardi untuk mengabadikan nama kakeknya sebagai nama jalan dengan mempersilakan untuk mempersiapkan prosedur yang harus dipenuhi.
“Sudah disampaikan untuk mengirim surat resmi agar nanti dikaji dulu oleh perangkat daerah. Usulan jalan, di mana lokasinya, karena kita harus berproses dan beraudiensi dengan warga agar tidak ada dampak atau keberatan," kata Bima.
Baca juga: Pemkot Bogor ganti nama jalan bertepatan pada Hari Santri Nasional
Bima Arya menerangkan perlu ada narasi dari kiprah Bapak R. Djoekardi berkaitan dengan opsi jalan yang akan digunakan. Begitu pula usulan opsi jalan yang dipilih akan lebih bagus dan dikaitkan dengan historis yang menyangkut kepada kiprah R. Djoekardi.
Selanjutnya, Bima menyarankan agar tidak memilih jalan yang panjang, karena semakin pendek jalan, maka persoalan semakin ringan, apalagi jika historisnya kuat sekali karena kalau alasan, argumentasi dan kuat atau setidaknya nilai historis akan menentukan.
Wali Kota Bogor, Bima Arya menerima kunjungan silaturahmi cucu dari Wali Kota Bogor periode 1949-1954, R. Djoekardi di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Senin (4/9).
Kunjungan dilakukan dengan harapan nama R. Djoekardi dapat diabadikan sebagai salah satu nama jalan di Kota Bogor. Hal tersebut disampaikan Dani Djoekardi putra dari Djuwanda Djoekardi, putra keempat R. Djoekardi sebagai perwakilan keluarga.
Baca juga: Pemkot Bogor Resmikan Jalan Andi Hakim Nasoetion
Kepada Bima Arya, Dani Djoekardi menyampaikan akan mengikuti prosedur yang ada.
Bima Arya mendapatkan cerita singkat R. Djoekardi yang ditulis putra keempatnya, Djuwanda Djoekardi.
Bahwa R. Djoekardi diangkat sebagai Wali Kota Bogor (1949-1954) dan menempati Kantor Wali Kota di Jalan Cikeumeuh 64, Bogor Barat berdampingan dengan rumah dinas kediaman wali kota pada masa itu.
Tahun 1952, diangkat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat sampai dengan tahun 1955 dan posisinya sebagai Wali Kota Bogor diganti R. Kartadjoemena.
Beberapa program yang berhasil direalisasikan selama tahun 1949-1952 berupa proyek fisik, di antaranya perumahan di Sempur untuk masyarakat berpenghasilan menengah.
Baca juga: Nama Jalan Kota Bogor Gunakan Aksara Sunda
Kemudian melanjutkan proyek di masa pemerintahan Belanda, Proyek Perintisan Perbaikan Lingkungan Perumahan Kota (P2LPK) setara dengan program yang dilaksanakan Pemerintah Kota Jakarta.
Proyek P2LPK, selanjutnya menjadi Proyek Nasional, yang diprogramkan Departemen Pekerjaan Umum untuk kota-kota yang sedang berkembang.
Kegiatan lainnya adalah penataan ulang kawasan Pasar Anyar, menata bantaran kali yang melintasi Jembatan Merah serta proyek-proyek penataan di Kota Bogor lainnya.*