Jakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebutkan ada 5.637 jiwa warga yang terdampak perubahan nama jalan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk ketersediaan blangko KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA)," kata Kepal Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa.
Meski begitu, pihaknya menyiapkan sekitar 50 ribu blangko KTP.
Untuk mengakomodasi layanan masyarakat yang ingin melakukan perubahan kolom alamat di KTP dan KIA, Pemprov DKI melakukan aksi "jemput bola" di enam wilayah DKI pada Rabu (29/6).
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta janji gratiskan jika ubah dokumen adminstrasi soal nama jalan
Budi menjelaskan setiap hari pihaknya akan melakukan layanan keliling secara acak.
Ia meminta bawahannya untuk memberikan pelayanan cepat kepada warga untuk keperluan dasar dokumen administrasi kependudukan itu.
Di sisi lain, ia juga mengharapkan masyarakat memanfaatkan layanan gratis tersebut.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta, terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov DKI sebut ada 5.637 jiwa terdampak perubahan nama jalan
Ada 5.637 jiwa terdampak perubahan nama jalan di DKI Jakarta
Selasa, 28 Juni 2022 17:10 WIB
Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk ketersediaan blangko KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA).