Kota Bogor (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi, menerapkan sistem pengelolaan keuangan berbasis teknologi dan real time untuk memperkuat pengendalian serta akuntabilitas anggaran.
“Saat ini alat kerja sudah berbasis teknologi dan real time. Komunikasi antara pengurus barang dan PPTK bisa terkoneksi dengan lebih baik,” ujar Denny usai pembinaan penatausahaan dan tata kelola keuangan di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis.
Ia menjelaskan, penerapan sistem tersebut memungkinkan proses pengendalian dan monitoring keuangan dilakukan lebih optimal, sehingga potensi keterlambatan maupun kesalahan administrasi dapat diminimalkan sejak awal.
Menurut Denny, dengan sistem digital yang terintegrasi, seluruh proses pengadaan hingga pembayaran, termasuk melalui e-katalog, dapat langsung tercatat dan diketahui oleh pengurus barang secara otomatis.
“Dengan proses yang berjalan dari hulu ke hilir, mulai dari pengadaan sampai pembayaran, semuanya bisa langsung tercatat dan diinformasikan,” katanya.
Sekda Kota Bogor itu juga menekankan pentingnya membangun sistem yang dapat berjalan konsisten tanpa bergantung pada individu tertentu.
Ia menginginkan tata kelola keuangan Setda berjalan seperti “autopilot”, sehingga meskipun terjadi pergantian petugas atau perbedaan latar belakang pendidikan, alur pengelolaan tetap mengikuti siklus aturan yang berlaku.
Selain itu, Denny meminta agar jajaran Setda mampu menyiapkan laporan keuangan secara tepat waktu setiap kali dibutuhkan.
Ia menegaskan bahwa bendahara, pejabat penatausahaan keuangan (PPK), dan pengurus barang harus saling terhubung dan bersinergi agar tidak terjadi hambatan dalam proses administrasi.
“Harapan saya, Inspektorat dapat membantu memonitor laporan keuangan per triwulan. Masing-masing memonitor, sehingga pada akhirnya Inspektorat tinggal mereviu dan melengkapi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Bogor, Irwan Riyanto, menyatakan pihaknya sepakat dengan kebijakan tersebut dan siap melakukan monitoring laporan keuangan secara berkala setiap triwulan.
