Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengoptimalkan inovasi layanan aplikasi Bekasi One Stop Service (BOSS) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi perizinan di daerah itu.
"Ini sebagai komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui optimalisasi inovasi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Suhup di Cikarang, Rabu.
Dia mengatakan layanan aplikasi daring ini sejalan dengan visi Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk memantapkan kinerja dalam bekerja dan melayani (Makin Berani).
"Meskipun dalam hasil pemantauan evaluasi penyelenggara pelayanan publik tahun 2022 memperoleh capaian indeks sebesar 4,55 atau predikat A, kami terus berupaya meningkatkan berbagai aspek pelayanan perizinan yang ada," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi kembangkan inovasi Smart City
Ia menjelaskan sejumlah informasi dapat diakses di aplikasi BOSS mulai dari pelayanan daring perizinan, regulasi, persyaratan dan prosedur perizinan, hingga layanan pengaduan masyarakat.
"Masyarakat bisa mengakses layanan ini kapan saja dan di mana saja, cukup dengan menggunakan telepon genggam, mudah, dan praktis," katanya.
Suhup mengatakan ada sejumlah aspek yang terus dimaksimalkan agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan, seperti kebijakan yang ditetapkan melalui keputusan kepala perangkat daerah tentang pelayanan perizinan berbasis risiko.
"Kita akan optimalkan penerapan standar pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kemudian penyusunan standar pelayanan juga sudah dilakukan," ucapnya.
Baca juga: Bapenda Bekasi ciptakan inovasi "Sapa Bekasi" mudahkan pembayaran pajak
Kemudian pelaksanaan survei kepuasan masyarakat yang terus dilakukan dengan melibatkan para pengguna layanan secara berkelanjutan.
"Selanjutnya ada aspek profesionalisme SDM. Kita memberikan penghargaan bagi para pegawai yang memberikan pelayanan terbaik dan dipublikasikan melalui kanal media sosial kami," katanya.
Pada sarana prasarana, pihaknya memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan, serta kebersihan pengunjung yang sedang meminta pelayanan. Misalnya, jalur evakuasi, hotspot wifi, charger station, dan ruang bermain anak bagi yang menunggu.
Baca juga: PLN Bekasi telah realisasikan 1.688 pelanggan program Jabar Smile
"Kemudian aspek sistem informasi pelayanan publik juga dilakukan melalui website yang bisa diakses, pengintegrasian SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional), serta standardisasi pelayanan di DPMPTSP," ucap dia.
Selain itu, konsultasi dan pengaduan masyarakat juga akan dipublikasikan di laman daring dpmptsp.bekasikab.go.id. Hal ini dilakukan untuk memudahkan akses kepada pengguna layanan.