Jakarta (ANTARA) - Pengelola Bandara Kualanamu di Sumatera Utara menegaskan untuk menjalankan arahan regulator dalam memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan sejalan dengan Surat Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan tertanggal 1 Mei 2023 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Bandar Udara selaku penanggung jawab tunggal operasional di Bandara.
“Sesuai surat tersebut, perusahaan memeriksa seluruh fasilitas di Bandara Kualanamu guna tersedia fasilitas yang memenuhi standar keselamatan, keamanan dan pelayanan terhadap pengguna jasa bandara,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Dikatakan, perusahaan juga berkomitmen memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.
Baca juga: Kepemilikan saham Bandara Kualanamu dilepas, Stafsus Menteri BUMN sebut negara untung
Kesiapan fasilitas juga didukung dengan pemeliharaan dengan jangka waktu tertentu dengan cara pengecekan, tes, verifikasi, dan/atau kalibrasi sesuai ketentuan.
Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menuturkan sesuai surat tersebut, Bandara Kualanamu memastikan terdapat SOP baik prosedur pengoperasian, pemeliharaan serta penilaian risiko yang memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di bandara. Bandara Kualanamu juga memastikan personel bandara memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaan dan mempunyai kewenangan penugasan.
“PT Angkasa Pura Aviasi juga melakukan pengawasan dan pengendalian secara internal atas kelaikan fasilitas bandara, pelaksanaan prosedur dan pengoperasian fasilitas bandara serta kompetensi personel bandara, seperti tercantum di dalam surat Direktorat Bandar Udara tersebut,” ujar Dedi Al Subur.
Baca juga: Arus balik Tahun Baru, penumpang Bandara Kualanamu tembus 17.170 orang
PT Angkasa Pura II selaku induk usaha dari PT Angkasa Pura Aviasi mendukung penuh peningkatan keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.
“Setiap bandara AP II, termasuk Bandara Kualanamu yang dikelola PT Angkasa Pura Aviasi, harus memenuhi surat Direktorat Bandar Udara yang ditujukan ke seluruh kepala bandara,” ujar VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II Cin Asmoro.
PT Angkasa Pura Aviasi tegaskan jalankan arahan regulator penuhi aspek keselamatan, keamanan
Selasa, 2 Mei 2023 9:32 WIB
Sesuai surat tersebut, perusahaan memeriksa seluruh fasilitas di Bandara Kualanamu guna tersedia fasilitas yang memenuhi standar keselamatan, keamanan dan pelayanan terhadap pengguna jasa bandara.