Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan uji coba percepatan penerbitan perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) sebagai upaya mendukung program pemerintah berkaitan realisasi pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyatakan pemerintah daerah mendorong kepemilikan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui inovasi program 3 juta rumah per tahun sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Caranya bagaimana, tentu dengan memudahkan akses perizinan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka memiliki hunian yang layak, legal serta sesuai regulasi sekaligus meningkatkan taraf perekonomian masyarakat," katanya di Cikarang, Selasa.
Baca juga: Pengusaha properti Bekasi sambut positif pembebasan biaya persetujuan bangunan gedung dan BPHTB
Ia mengatakan program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus menanggulangi persoalan kemiskinan melalui skema kepemilikan 3 juta rumah layak huni mencakup sejuta hunian di perkotaan dan dua juta unit di wilayah pedesaan.
Dia menjelaskan program ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum serta Menteri Dalam Negeri berkaitan dengan dukungan percepatan pelaksanaan program 3 juta rumah yang menjadi salah satu program prioritas Prabowo-Gibran.
Dia menyebut selama ini hambatan administratif menjadi kendala utama dalam pembangunan rumah tinggal, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui program ini pula, masyarakat baik yang sudah memiliki maupun berencana memiliki hunian akan diberikan kemudahan.
Baca juga: Komisi III minta Pemkab Bekasi gencar sosialisasi PBG
"Di satu sisi kemudahan mengurus dengan cepat dan gratis bagi masyarakat dan di sisi lain juga memberikan stimulus bagi pengusaha properti rumah subsidi agar dapat meningkatkan penjualan karena selain PBG, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) juga gratis bagi calon pemilik rumah berstatus berpenghasilan rendah," ucapnya.