Jakarta (ANTARA) - Institut Leimena dan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) bersinergi untuk mendorong pengarusutamaan pendidikan HAM guna membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi.
Menteri HAM Natalius Pigai di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pendidikan HAM penting ada dalam kurikulum sekolah. Dia menegaskan pembangunan moral dan etika harus selaras dengan nilai-nilai HAM yang universal.
“Menjadi guru, minimal harus mengetahui apa itu HAM, bagaimana penerapannya. Di situ bagiannya (Institut Leimena) dan kami (Kemenham) akan memberikan pendidikan tersebut dengan certificate by attendance (sertifikat partisipasi),” kata Pigai, sebagaimana keterangan tertulisnya.
Adapun, Pigai menerima audiensi Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, di Kantor Kemenham, Jakarta, Selasa. Dalam audiensi tersebut, keduanya membahas urgensi pengarusutamaan HAM, salah satunya melalui program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB).
Matius mengatakan dimensi HAM menjadi poin penting dalam program LKLB yang diinisiasi Institut Leimena sejak tahun 2021. Program tersebut mengutamakan kerja sama antarkelompok yang berbeda agama dan latar belakang dalam rangka peneguhan HAM.
Menurut Matius, LKLB telah diikuti oleh sekitar 9.200 guru lintas agama dari 37 provinsi di Indonesia. Ia meyakini program LKLB berpotensi mendukung program prioritas Kemenham dalam pengarusutamaan pendidikan HAM, khususnya di kalangan pendidik.
Di sisi lain, Matius mengaku optimistis melihat masa depan HAM di Indonesia dengan adanya Kemenham di bawah kepemimpinan Natalius Pigai.
“Dengan adanya pembentukan Kemenham ini kami juga banyak melihat bagaimana titik temu antara program literasi keagamaan lintas budaya yang tengah dilakukan oleh Institut Leimena dan harapan yang ingin dicapai oleh Kemenham,” kata Matius.
Institut Leimena, tambah dia, akan menindaklanjuti sejumlah arahan dari Menteri HAM untuk penjajakan kerja sama ke depan dalam rangka mewujudkan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan penguatan (P5) HAM.
Sebelumnya, Institut Leimena telah bekerja sama dengan Kemenham dalam pelaksanaan webinar internasional dalam rangka Hari HAM Sedunia Ke-76 pada 6 Desember 2024, dengan tema Memperkuat Harmoni dalam Keberagaman melalui Pendidikan HAM dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya.
“Ke depannya, kami berharap penjajakan kerja sama selanjutnya terutama masalah certificate by attendance untuk sekitar 9.000 guru yang telah dibina, mengikuti program LKLB,” ujar Matius.