Jakarta (ANTARA) - Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (19/1).
"Empat pelaku berhasil ditangkap yakni IR (26), DN (21), MJ (22), dan MR (23), " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, Selasa.
Ade Ary menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/1) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Raya Bomang, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
"Korban berinisial RCP (20) bersama dengan temannya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Parung menuju ke rumahnya. Namun pada saat melintas di TKP, korban dipepet oleh empat orang yang tidak dikenal dengan mengendarai dua unit sepeda motor sambil mengancam," katanya.
Kemudian salah satu pelaku menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban dan temannya terjatuh. Setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah celurit sambil mengancam korban dan temannya untuk menyerahkan handphone.
Setelah pelaporan tersebut tim Resmob melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut, dan memburu tersangka serta mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan observasi, guna pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: Polisi tangkap lima pelaku pembunuhan nenek di Bekasi