Depok (ANTARA) - Penggiat koperasi di Kota Depok Wildani Yuswa menilai positif Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"UU P2SK merupakan upaya yang sangat baik agar laju perekonomian jadi lebih cepat bangkit dan bersaing," kata Wildani Yuswa saat acara pembukaan Rapat Akhir Tahun (RAT) VII Tahun Buku 2022, Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Bina Auladi Mandiri (BAM) di Depok, Kamis.
Untuk itu, katanya, koperasi harus memiliki strategi kuat untuk menjaga kestabilan simpanan, jumlah anggota dan pembayaran angsuran anggota.
Wildani Yuswa yang juga menjabat sebagai Ketua KSPPS Bina Auladi Mandiri mengatakan UU P2SK merupakan upaya yang sangat baik agar laju perekonomian jadi lebih cepat bangkit dan bersaing. Kerja sama antara pengusaha dan negara bisa saling bersinergi.
"Negara maju adalah negara dengan warga negara yang taat sehingga diharapkan negara dapat memberi posisi bagi pegiat koperasi sebagai salah satu roda penggerak ekonomi yang layak diperhitungkan dan tidak dipandang sebelah mata lagi," katanya.
Koperasi yang baik tentunya akan menanggapi munculnya UU P2SK ini dengan legowo, karena tentunya sesuatu yang diperhatikan dan dibimbing akan jauh lebih cepat tumbuh dibanding sesuatu yang hilang perhatian.
Ia mengatakan Sistem Pengendalian Internal (SPI) memonitor dan berhak menyentil koperasi manakala di tengah jalan ditemukan kekeliruan yang dilakukan baik dari pengurus, pengelola, maupun anggota lain di luar pengurus, pengawas dan pengelola.
"Sejak September 2021 kami sudah diawasi oleh SPI, dan hal tersebut sedikit banyaknya kami rasakan berefek kepada proses administratif yang terus membaik dari hari ke hari, pekan demi pekan, dan bulan ke bulan menjadi lebih mendekati standar prosedur yang semestinya," katanya.
Baca juga: Koperasi Jasa Karya milik Bank Kota Bogor punya aset Rp5,6 miliar
Baca juga: Dari simpan pinjam, KKI kini punya kafe hingga dua SPBU
Penggiat koperasi Depok nilai UU P2SK hal yang positif
Kamis, 23 Februari 2023 14:21 WIB