Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga turut menangkap salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jatim, pada Rabu malam (14/12).
"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ghufron mengatakan tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap, termasuk salah satu wakil ketua DPRD Jatim tersebut.
"Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," tambahnya.
Baca juga: KPK benarkan lakukan operasi tangkap tangan di Surabaya
Baca juga: Raja OTT tanggapi aksi "operasi tangkap tidur" Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin oleh KPK
Baca juga: KPK amankan uang ratusan juta rupiah OTT di Surabaya
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam.
"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
Sebelumnya, sejak Rabu malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jatim yang disegel oleh tim KPK.
KPK diduga turut tangkap salah satu wakil ketua DPRD Jatim saat OTT
Kamis, 15 Desember 2022 9:15 WIB
KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022,...