Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat memanfaatkan nilai program "Monitoring Center for Prevention" (MCP) dari KPK sebagai tolok ukur keberhasilan pengendalian korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pada 2024, nilai MCP Pemprov DKI Jakarta tercatat sebesar 93, menurun empat poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski masih dalam kategori hijau atau terjaga, menurut Setyo, perbaikan tetap diperlukan agar skor dapat meningkat lagi. Salah satu area intervensi yang menjadi sorotannya adalah sektor pengadaan barang dan jasa, yang mendapatkan nilai MCP terendah, yakni 71.
“Pengendalian pengadaan barang dan jasa ini harus transparan dan berkualitas. Jangan sampai disalahgunakan oleh oknum-oknum internal yang memanfaatkan situasi, karena nantinya akan berdampak pada efektivitas anggaran dan pengadaan barang itu sendiri,” kata Setyo dikutip dari laman KPK, di Jakarta, Selasa.
Selain itu, Ketua KPK juga memperhatikan pengelolaan dana pokok pikiran ("pokir") anggota legislatif. Semestinya, "pokir" berfungsi sebagai alat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan daerah. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, mekanisme tersebut rentan disalahgunakan sehingga memungkinkan terjadinya tindakan korupsi.
"Alokasi anggaran berdasarkan 'pokir' harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Jangan sampai mekanisme itu menjadi sarana kepentingan tertentu tanpa diawasi secara ketat," kata Setyo.
Menurut dia, tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif pelaporan, melainkan juga mencakup upaya pencegahan melalui sistem yang transparan, mengingat anggaran DKI Jakarta tahun 2025 yang mencapai Rp91,34 triliun, dan kontribusi Jakarta sebesar 11 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.