Kota Bogor (ANTARA) - Dewan Parwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang selama ini belum ada regulasi daerah yang mengaturnya.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor Gilang Gugum Gumelar di Kota Bogor, Selasa, usai rapat paripurna internal dengan agenda pembahasan usulan Raperda tersebut telah dilaksanakan dengan dukungan anggota dewan.
“Kebutuhan payung hukum di daerah yang memberikan penguatan bagi pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan baik formal, informal maupun non formal dengan berbagai metode dan aplikasinya maka diperlukan regulasi yang mengaturnya,” kata Gilang.
Gilang memaparkan latar belakang dari Raperda ini adalah Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan tanggung jawab negara dan warga negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Adapun sasaran yang ingin diwujudkan adalah agar nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan sehari-hari maupun kehidupan
kenegaraan sehingga dipedomani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam rapat paripurna internal itu, Rizal Utami dari Fraksi PPP mewakili fraksi-fraksi lain menyampaikan persetujuan usul Prakarsa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Akan tetapi, masih perlu penyempurnaan dan kajian lebih lanjut, salah satunya masukan fraksi-fraksi antara lain pengertian Pancasila misalnya. Sejauh studi yang dilakukan, belum ada definisi peraturan perundang-undangan mengenai apa yang didefinisikan Pancasila. Namun tentu nanti bisa dipertimbangkan untuk merumuskan definisi yang mengacu pada literatur sejarah dan pandangan ahli.
“Hal-hal luhur di atas dalam Pembukaan UUD 1945 harus menjadi pedoman dan disosialisasikan di publik. Hal ini yang kemudian melandasi inisiasi Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” jelas Rizal.
Atas terselenggaranya paripurna internal ini, seluruh anggota DPRD Kota Bogor pun menyetujui agar usul prakarsa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bisa dibahas lebih lanjut dan masuk ke dalam Propemperda.
DPRD Kota Bogor usul Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Selasa, 15 November 2022 23:08 WIB