Bogor (Antara Megapolitan) - Badan Informasi Geospasial (BIG) akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan informasi geospasial yang berstandar nasional maupun internasional dengan mensertifikasi 1.000 tenaga pemetaan lapangan (surveyor).
"Target tahun ini yang ingin dicapai secara teknis, 1.000 sertifikasi profesi bidang informasi geospasial," kata Deputi Infrastruktur Informasi Geospasial BIG, Adi Rumanto, usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama BIG dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) dalam rangka akreditasi bidang informasi geospasial, di Cibinong, Jawa Barat, Jumat.
Ia mengatakan target 1.000 sertifikasi tersebut dicapai melalui kerjasama antara BIG dan Komite Akreditasi Nasional dalam rangka menyediakan informasi geospasial yang bertanggungjawab, akurat, kredibel, dan berstandari nasional maupun internasional.
"Ada dua dari lima bidang informasi geospasial yang akan diakreditasi, yakni akreditasi lembaga sertifikat tenaga profesional, dan lembaga sertifikat penyedia jasa informasi geospasial," katanya.
Kepala Pusat Standarisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial BIG, Suprajaka mengatakan, akan ada 100 hingga 200 penyedia jasa informasi geospasial yang akan disertifikasi dengan 1.000 tenaga surveyor yang berasal dari perguruan tinggi, asosiasi, Mapin, Asosiasi Kelautan dan masih banyak lagi.
"Akreditasi ini menjadi strategi BIG untuk menjaga serbuan MEA," katanya.
BIG bekerjasama dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN) dalam rangka akreditasi bidang informasi geospasial. Akreditasi tersebut dituju untuk memastikan penyelenggaraan informasi geospasial dapat dipertanggungjawabkan, profesional, kredibel yang didukung dengan tenaga sumber daya manusia yang terakreditasi.
"Ini menjadi sejarah baru dalam pembangunan informasi geospasial nasional, yakni melakukan akreditasi di bidang informasi geospasial," kata Kepala BIG, Priyadi Kardono.
Ia mengatakan, akreditasi bidang informasi geospasial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial yang menjamin ketersediaan dan akses terhadap informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Proses akreditasi dan sertifikasi bidang informasi geospasial harus transparan, profesional, kredibel dan dilaksanakan oleh para pelaku yang berintegritas tinggi, ini menjadi mata rantai keberhasilan penyelenggaraan informasi geospasial nasional," katanya.
Kepala BSN, Bambang Prasetyo menambahkan, kerjasama BIG dan BSN sangat penting, menjadi percontohan antar subtansi yang dapat memberikan efek langsung kepada pembangunan.
"Langkah yang dilakukan BIG sebagai langkah terbaru, yang dapat membawa perkembangan. Mengingat BIG memiliki fungsi strategis," katanya.
Ia mengatakan, hingga kini sudah ada sekitar 1.400 lembaga atau institusi maupun badan yang telah melakukan sertifikasi terdiri atas 1.265 laboratorium dari berbagai bidang baik itu laboratorium penguji, laboratorium medik, dan 164 unit lembaga akreditasi produk, sistem manajemen lingkungan dan sistem manajemen mutu pangan.
"Kerjasama yang dilakukan oleh BIG menjadi strategis karena berdampak langsung pada pembangunan. BIG sebagai penyelenggara informasi geospasial yang diperlukan dalam pengambilan kebijakan," katanya.
Ia menambahkan, adanya sertifikasi tenaga profesi penyedia informasi geospasial yang bertaraf internasional, dengan berlakunya pasar ekonomi ASEAN, maka tenaga surveyor dapat menjadi tenaga ahli di negara ASEAN dan IAF.
BIG Sertifikasi 1.000 Tenaga Surveyor Informasi Geospasial
Sabtu, 9 April 2016 11:35 WIB
Ada dua dari lima bidang informasi geospasial yang akan diakreditasi, yakni akreditasi lembaga sertifikat tenaga profesional, dan lembaga sertifikat penyedia jasa informasi geospasial.