Purwakarta (ANTARA) - DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyampaikan dua rancangan peraturan daerah yang berasal dari inisiasi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Senin.
"Setelah sempat tertunda hampir sebulan, akhirnya kami menggelar paripurna tahap pertama penyampaian dua raperda," kata Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.
Rapat paripurna itu dihadiri oleh 32 anggota DPRD beserta perwakilan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Dua raperda yang disampaikan pada rapat paripurna tersebut ialah Raperda tentang rencana pembangunan industri Purwakarta 2022-2042 serta Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
Dua raperda tersebut masing-masing dari usulan Pemkab dan inisiasi DPRD Purwakarta.
"Alhamdulillah, tadi kami sudah selesai menggelar paripurna tahap pertama penyampaian dua raperda bersama jajaran Pemda dan Forkopimda Purwakarta, anggota dewan yang hadir sekitar 32 orang. Kuorum," katanya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan mengenai Raperda Rencana Pembangunan Industri Purwakarta 2022-2042 bertujuan untuk meningkatkan industri pengolahan dan sektor industri lainnya sebagai pendorong utama peningkatan produk domestik.
"Selain itu juga untuk meningkatkan pertumbuhan dan inovasi produk industri yang bernilai tambah, kemudian mewujudkan industri yang berperan dalam peningkatan pencapaian industri nasional," katanya.
Hal terpenting adalah sebagai upaya menciptakan perluasan kerja, penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu jajaran Badan Pembentukan Perda DPRD Purwakarta menjelaskan mengenai Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif yang bertujuan dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif. Sehingga mampu memberikan kontribusi baik perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
DPRD Purwakarta sampaikan dua raperda hasil inisiasi dan usulan
Senin, 15 Agustus 2022 14:54 WIB