Karawang (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mengevaluasi penurunan pendapatan asli daerah selama setahun terakhir sekaligus mengevaluasi kinerja sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah terkait.
"Penurunan pendapatan asli daerah itu membuat program pembangunan terganggu. Jadi harus dilakukan evaluasi," kata Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Teddy Rusfendi Sutisna, di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan, selama beberapa pekan terakhir beredar pendapatan asli daerah tidak tergarap maksimal karena kepala daerah tidak menempatkan pejabat sesuai dengan keahliannya.
Faktor lain yang diakuinya menjadi penyebab pendapatan asli daerah tidak tergarap secara maksimal ialah belum optimalnya keterlibatan pihak ketiga dalam menarik retribusi.
"Kebanyakan retribusi yang melibatkan piihak swasta belum maksimal," kata dia.
Alasannya, ada beberapa pihak pengelola yang enggan membayar pajak makan dan minum. Padahal pajak tersebut dibebankan kepada konsumen, artinya sudah dibayarkan tapi tidak disetorkan ke pemerintah daerah setempat.
Dalam waktu dekat Pemkab Karawang akan melayangkan surat imbauan kepada para pengusaha restoran mengenai pajak makan dan minum tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Karawang Abdillah Mawardi Nur mengatakan terkait capaian kinerja yang akan di evaluasi merupakan kewenangan bupati.
"Kita hanya fokus bekerja saja," kata dia.
Ia menyatakan, pada tahun ini pendapatan asli daerah sebesar Rp943 miliar. Target tersebut naik 2 persen dari sebelumnya.
Peningkatan target tersebut, kata dia, dilihat dari berbagai jenis potensi pendapatan asli daerah yang belum digarap atau yang belum tergarap maksimal.
Selama ini pendapatan asli daerah Karawang masih didominasi pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Dari PBB dan BPHTB saja pendapatan kita mencapai Rp 500 miliar. Jadi dua jenis pajak itu benar-benar menjadi primadona pendapatan," kata dia.
Karawang Akan Evaluasi Penurunan Pendapatan Asli Daerah
Sabtu, 12 Maret 2016 10:25 WIB
Penurunan pendapatan asli daerah itu membuat program pembangunan terganggu. Jadi harus dilakukan evaluasi.